Komisioner KPU Umumkan Diri Positif COVID-19
- Fajar GM/VIVA.co.id
VIVA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Viryan Aziz mengumumkan bahwa dia positif terinfeksi COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan usap (swab).
“Saya baru menerima hasil swab dan positif COVID-19. Saya isolasi mandiri di rumah dan izin untuk sementara tidak bisa banyak berkomunikasi,” tulis Viryan dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 31 Desember 2020.
Bersamaan dengan pengumuman itu, Viryan meminta kepada setiap orang yang beberapa hari sebelumnya berinteraksi dengannya agar segera memeriksakan diri dengan metode tes serupa.
“Bila ada yang berinteraksi dengan saya beberapa hari kemarin dan kondisi tubuh kurang nyaman, saya sarankan bisa melakukan tes serupa.”
Baca: Bakal Dibeli, Vaksin COVID-19 Pfizer Dikirim dengan Alat Khusus
Viryan bukan petinggi pertama KPU yang terjangkit COVID-19. Tiga pejabat utama KPU, bahkan seorang di antaranya sang ketua, sebelumnya terinfeksi COVID-19, antara lain Arief Budiman, Evi Novida Ginting Manik, dan Pramono Ubaid Tanthowi.
Arief diketahui positif COVID-19 pada 17 September, menjelang rencana kehadirannya dalam rapat di Istana Bogor. Evi Novida Ginting positif COVID-19 tujuh hari sebelum Arief. Sedangkan Pramono dicurigai terpapar virus corona dari Arief karena dia mendampingi sang ketua dalam kunjungan kerja di Makassar tiga hari sebelumnya. (ase)