Mantan Menteri Kehakiman Muladi Meninggal Dunia akibat COVID-19

Muladi, Ketua Tim Perumus RUU KUHP
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan

VIVA – Mantan menteri kehakiman Prof Muladi dikabarkan meninggal dunia pada Kamis pagi, 31 Desember 2020, setelah berjuang melawan COVID-19 yang dia derita.

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

Kabar duka menteri di era presiden BJ Habibie itu kali pertama disampaikan oleh mantan ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dalam cuitan Twitter-nya, @JimlyAs.

"Innalillahi wwa inna ilaihi rojiuun. Prof. Dr. Muladi. SH. (mantan Rektor UNDIP, Menteri Kehakiman & Mensesneg) dikabarkan meninggal dunia pkl. 6.45 pagi ini," tulis Jimly dalam cuitannya.

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

Muladi dilaporkan terinfeksi COVID-19 dan dirawat di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarat, sejak 17 Desember.

Selain pernah menjabat menteri kehakiman di masa awal reformasi, Muladi juga merupakan politikus Partai Golkar. Dia juga pernah menjabat Menteri Sekretaris Negara dan gubernur Lembaga Ketahanan Nasional.

Kedekatan Trump dan Putin Bocor, Sering Teleponan hingga Kirim Alat Tes COVID-19
Virus Corona atau Covid-19.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Indonesia once faced the challenges of the Covid-19 pandemic. As part of an effort to provide early prevention it, can be done by an app.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024