Mantan Menteri Kehakiman Muladi Meninggal Dunia akibat COVID-19

Muladi, Ketua Tim Perumus RUU KUHP
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan

VIVA – Mantan menteri kehakiman Prof Muladi dikabarkan meninggal dunia pada Kamis pagi, 31 Desember 2020, setelah berjuang melawan COVID-19 yang dia derita.

Demi Deddy Corbuzier, Azka Lakukan Berbagai Cara Biar Kena COVID-19

Kabar duka menteri di era presiden BJ Habibie itu kali pertama disampaikan oleh mantan ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dalam cuitan Twitter-nya, @JimlyAs.

"Innalillahi wwa inna ilaihi rojiuun. Prof. Dr. Muladi. SH. (mantan Rektor UNDIP, Menteri Kehakiman & Mensesneg) dikabarkan meninggal dunia pkl. 6.45 pagi ini," tulis Jimly dalam cuitannya.

Lonjakan Kasus HMPV di Tiongkok Bawa Kenangan Kelam tentang Pandemi COVID-19

Muladi dilaporkan terinfeksi COVID-19 dan dirawat di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarat, sejak 17 Desember.

Selain pernah menjabat menteri kehakiman di masa awal reformasi, Muladi juga merupakan politikus Partai Golkar. Dia juga pernah menjabat Menteri Sekretaris Negara dan gubernur Lembaga Ketahanan Nasional.

Sudah Terdeteksi di Indonesia, HMPV Bisa Diketahui Lebih Dini dengan Skrining
Ilustrasi virus.

Bukan COVID-19 atau HMPV, Ternyata Ada Virus Ini yang Jauh Lebih Berbahaya Bagi Manusia

Dunia kesehatan belakangan ini tengah dihebohkan dengan beberapa virus penyakit yang dianggap mengancam kesehatan manusia.

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025