Mantan Menteri Kehakiman Muladi Meninggal Dunia akibat COVID-19

Muladi, Ketua Tim Perumus RUU KUHP
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan

VIVA – Mantan menteri kehakiman Prof Muladi dikabarkan meninggal dunia pada Kamis pagi, 31 Desember 2020, setelah berjuang melawan COVID-19 yang dia derita.

Prabowo Sebut Indonesia Bakal Jadi Anggota GAVI, Kucurkan Dana Rp 475 Miliar Lebih

Kabar duka menteri di era presiden BJ Habibie itu kali pertama disampaikan oleh mantan ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dalam cuitan Twitter-nya, @JimlyAs.

"Innalillahi wwa inna ilaihi rojiuun. Prof. Dr. Muladi. SH. (mantan Rektor UNDIP, Menteri Kehakiman & Mensesneg) dikabarkan meninggal dunia pkl. 6.45 pagi ini," tulis Jimly dalam cuitannya.

PM Singapura Positif Covid-19 Setelah Kunker ke Beberapa Negara

Muladi dilaporkan terinfeksi COVID-19 dan dirawat di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarat, sejak 17 Desember.

Selain pernah menjabat menteri kehakiman di masa awal reformasi, Muladi juga merupakan politikus Partai Golkar. Dia juga pernah menjabat Menteri Sekretaris Negara dan gubernur Lembaga Ketahanan Nasional.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19
Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Ketua Dewan Global Alliance for Vaccines and Immunization (GAVI) José Manuel Barroso.

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

Ketua Dewan Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI), Jose Manuel Barroso berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama dengan Indonesia dalam upaya memperkuat imunisa

img_title
VIVA.co.id
7 Desember 2024