Pembubaran FPI Berbarengan dengan Haul Gus Dur, Ini Kata Ansor Jatim
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA – Kebijakan pemerintah yang membubarkan dan melarang seluruh kegiatan Front Pembela Islam (FPI) jadi isu yang menyedot perhatian publik. Sebagian pihak mengaitkan isu pembubaran FPI berbarengan dengan tanggal wafatnya Presiden RI Keempat, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Tanggal 30 Desember yang kebetulan sama ini sempat ramai dibicarakan netizen. Menilik sejarah, Gus Dur dan Habib Rizieq Shihab-FPI, memang punya catatan perseteruan.
Terkait itu, Ketua Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur, Syafiq Syauqi menanggapinya.
"Itu mungkin kebetulan saja," kata Syafiq Syauqi, di sela-sela acara Haul Gus Dur di kantor NU Jatim di Surabaya, pada Rabu malam, 30 Desember 2020.
Menurut dia, hal yang perlu digarisbawahi bahwa Haul Gus Dur adalah momentum untuk mengingat dan meneladani pemikiran eks Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut.
Kata dia, pemikiran Gus Dur bahwa kemanusiaan adalah di atas segalanya dalam tatanan kehidupan.
"Maka kami berharap sahabat-sahabat FPI yang merupakan juga anak bangsa untuk bersama-sama menjadikan momentum ini untuk mempererat persaudaraan," ujarnya.
Pun, ia menyampaikan spirit kemanusiaan yang digaungkan Gus Dur, bukan hanya memperkuat persaudaraan dalam bingkai ukhuwah Islamiyah maupun wathaniyah.
"Tapi juga ukhuwah basyariyah, yang merupakan level tertinggi dari ukhuwah. Jadi, sekali lagi, FPI juga anak bangsa yang perlu kita rangkul," jelasnya.
Maka itu, pria yang akrab disapa Gus Syafiq itu menyampaikan pihaknya siap merangkul dan mengajak anggota FPI untuk bergabung.
"Kita sangat terbuka lebar dengan siapa pun, apalagi teman-teman FPI yang sebenarnya juga mazhabnya sama, ahlussunnah wal Jamaah, bahkan (mazhabnya dalam hukum Islam) Syafi'i," katanya.
Pemerintah resmi membubarkan organisasi massa (ormas) FPI. Pembubaran itu berdasarkan keputusan bersama dari 6 pejabat kementerian dan lembaga.
Pengumuman pembubabaran itu salah satunya disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD di kantornya, Rabu, 30 Desember 2020. Dalam penjelasannya, Mahfud menekankan, FPI beserta atribut dilarang dalam seluruh aktivitas di Indonesia.
Sementara, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan pembubaran ini melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya ditemukan 35 orang anggota FPI terlibat tindak pidana terorisme.
"Berdasarkan data sebanyak 35 orang terlibat tindak pidana terorisme dan 29 orang telah dijatuhi pidana. Di samping itu 206 orang melakukan tindak pidana umum, dan 100 di antaranya telah dijatuhi pidana,” ujar Edward.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa pemerintah juga mendapatkan laporan adanya tindakan pelanggaran hukum lainnya seperti melakukan razia atau sweeping di tengah masyarakat.
Kemudian, FPI juga statusnya sudah tak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri sejak Juni 2019.
“FPI tidak terdaftar organisasi kemasyarakatan sesuai perundangan sesuai dan secara de jure telah bubar,” katanya.
Baca Juga: Muhammadiyah Sarankan Pemerintah Adil: Jangan Hanya Keras ke FPI