Jadi Ormas Terlarang, Aset FPI Terancam Disita Negara

Suasana di sekitar sekretariat DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VIVA/Wilibrodus

VIVA – Pemerintah telah menyatakan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Dengan demikian segala kegiatan yang dilakukan FPI tidak memiliki landasan sebagai organisasi.

PTPN Group Sumbang 50 Persen Kenaikan Produksi Gula Nasional 2024

Lalu bagaimana dengan aset atau lahan yang dimiliki oleh ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab itu? Aset FPI yang berada di tanah negara juga terancam akan disita oleh negara.

"Itu hampir pasti," kata juru bicara Badan Pertanahan Nasional, Taufiqulhadi, ketika dikonfirmasi, Rabu, 30 Desember 2020.

Akselerasi Swasembada Gula, PTPN Group Luncurkan 4 Varietas Tebu Unggul

Meskipun demikian, Taufiqulhadi tidak memastikan kapan tepatnya lahan FPI akan disita. Dia hanya menegaskan aset FPI yang ada di tanah negara bukanlah milik mereka.

"Tapi apakah sudah sejauh itu, itu kita belum tahu. Tapi aset FPI di tanah negara, pasti akan diambil oleh pemilik lahan kembali," ujar Taufiqulhadi.

Erick Thohir Usul Merger PTPN dan Perhutani Demi Sukseskan Swasembada Pangan

Sama halnya dengan Pondok Pesantren Markaz Syariah milik FPI. Taufiqulhadi mengingatkan sebelum pembubaran FPI, pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII yang mengklaim Markaz Syariah menduduki lahan mereka juga sudah meminta lahan itu agar dikembalikan.

"Sebelum menjadi organisasi terlarang juga sudah diminta kembali lahan yang diduduki FPI itu," kata Taufiqulhadi.

Seperti diketahui, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII juga tengah berpolemik dengan FPI. Pasalnya Markaz Syariah milik FPI ditenggari berdiri di lahan milik PTPN. (ase)

Mentan Amran dampingi Presiden Prabowo ke Pertanian Merauke

Prabowo Urged to Involve Cross-Sector Collaboration for Sustainable Food Security

GCP Volunteers commit to supporting Prabowo's food security goals, with a focus on collaboration across sectors to achieve sustainable nutrition for Indonesia’s future.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024