Firli Klaim Indeks Perilaku Antikorupsi Indonesia 2020 Memuaskan
- ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
VIVA – Ketua Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim kinerja jajarannya selama 2020 berhasil meraih indeks perilaku antikorupsi (IPAK) 2020 yakni sebesar 3,84 poin dari target yang dicanangkan 4 poin atau mencapai angka 96 persen.
"Realisasi Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) dengan realisasi 3,84 dari target 4 capaian 96 persen," kata Firli dalam acara Capaian Kinerja KPK 2020 di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Desember 2020.
Sementara aset recovery yang berhasil dilakukan KPK era Firli Bahuri capai 58,80 atau 84 persen. Firli juga berharap tahun 2020 lembaga antirasuah kembali memperoleh opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"KPK memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan KPK 2019, dan ini tetap kita targetkan 2020 yaitu wajar tanpa pengecualian," kata Firli.
Adapun nilai sistem akuntabilitas kinerja KPK, ujar Firli, terealisasi 81,64 atau 99,5 persen dari nilai yang dicapai target 82. Sehingga nilai sistem akuntabilitas kinerja KPK mendapatkan 81,64 dengan predikat A.
Kemudian indeks maturitas sistem pengendalian instansi pemerintah (SPIP) KPK telah terealisasi 3,56 dari target 3,6. Sehingga mencapai 98,89 persen. "Hal ini merupakan hasil yang disampaikan oleh Tim Penilai BPKP," imbuh Firli. (ase)
Baca juga: Survei SMRC: Korupsi Saat Ini Lebih Marak