Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online, Habib Bahar Segera Diadili

Habib Bahar Bin Smith bebas.
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan berkas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang sopir taksi online dengan tersangka Habib Bahar bin Smith dinyatakan lengkap atau P21 di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kasus ini akan segera disidangkan di Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, menjelaskan berkas Habib Bahar bin Smith telah dinyatakan P21 pada Selasa, 29 Desember 2020.

"Dari Kejaksaan Tinggi Jabar sudah memberikan surat dengan kode P21, yang menyatakan bahwa perkara yang ditangani oleh Polda Jabar yang ditangani Direktorat Kriminal Umum terkait tersangkanya Habib Bahar bin Smith itu sudah dinyatakan lengkap," ujar Erdi, Rabu, 30 Desember 2020.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

Menurutnya, untuk pelaksanaan sidang akan digelar di Cibinong. Bahar ditetapkan jadi tersangka dalam surat nomor B/4094/X/2020/Ditreskrimum per 21 Oktober 2020 dengan pasal yang disangkakan yaitu Pasal 170 dan 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan tempat kejadian perkara di Bogor.

"Surat sudah diterima dan untuk segara dikirimkan tersangka dan barang bukti atau dilimpahkan ke kejaksaan. Jadi nanti sidang di Cibinong ya, tapi tergantung dari sidangnya nanti," terangnya.

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

"Nanti kita siapkan dulu administrasinya, kemudian kita hubungi dulu kesiapan dari tersangka karena harus berkoordinasi karena yang bersangkutan kan sedang ditahan ya. Bagaimana mekanismenya nanti akan disampaikan oleh Direktorat Kriminal Umum maupun dengan kejaksaan nanti," katanya. (ase)

Baca juga: Habib Bahar Jadi Tersangka Lagi, Pengacara: Itu Kasus Lama

Korban penganiaya yang di evakuasi polisi

Massa Pendukung Paslon Rampas Kotak Suara di Pilkada Mamberamo Tengah, Honai Dibakar

Sekelompok orang yang diduga sebagai pendukung salah satu pasangan calon merampas kotak suara Kampung Gwage, Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Selasa malam

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024