Kapasitas RI Deteksi Varian Baru COVID-19 Dinilai Masih Terbatas
- bbc
Menanggapi celah kedatangan pengunjung internasional sebelum 1 Januari, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan para pengunjung telah diwajibkan mengikuti mekanisme pencegahan penularan virus corona yang ditetapkan satgas.
Dalam aturan yang dikeluarkan tanggal 22 Desember lalu diatur bahwa pelaku perjalanan harus menyerahkan hasil PCR negatif dari negara asal yang berlaku 2x24 jam sejak keberangkatan.
Mereka juga diminta melakukan karantina selama lima hari.
Selanjutnya, kata Wiku, mulai tanggal 1 Januari 2021, seluruh WNA kecuali pejabat asing setingkat menteri dan pemegang izin tinggal di Indonesia, akan dilarang masuk.
"Saya ingin menekankan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah merupakan upaya untuk melindungi masyarakatnya dari penularan Covid-19 termasuk imported case dari varian baru yang ditemukan di Inggris," ujarnya.
Kapasitas terbatas Indonesia
Hingga kini, Satgas mengatakan belum menerima laporan varian baru virus corona yang pertama dideteksi di Inggris dan diumumkan pada 20 Desember lalu.
Sementara, negara tetangga Indonesia, seperti Singapura, juga beberapa negara Asia seperti Hong Kong, Korea Selatan, dan Jepang sudah mendeteksi varian itu.