Ke Pemilihnya, Anggota DPR Jelaskan Kebijakan Jokowi Atasi COVID-19

Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar M. Misbakhun
Sumber :

VIVA – Momentum bertemu masyarakat di daerah pemilihan, dimanfaatkan dengan cara beragam oleh anggota DPR. Termasuk memberi pemahaman terkait kebijakan Presiden Joko Widodo di tengah pandemi COVID-19 saat ini.

Hal itu dilakukan anggota Komisi XI DPR M. Misbakhun. Masa reses dewan pada akhir 2020 ini, digunakannya untuk menemui konstituennya di Pasuruan, Jawa Timur, dan memberi pemahaman mengenai kebijakan pemerintah.

Melalui Serap Aspirasi Masyarakat, anggota dari Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan mengenai upaya keras Presiden dan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin dalam menanggulangi pandemi COVID-19.

"Situasi pandemi mengharuskan kita untuk menerapkan pola hidup 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ujar Misbakhun, dalam keterangannya, Selasa 29 Desember 2020.

Baca juga: Nekat Mudik, Tiga Pemuda Ini Dikarantina di Eks Pabrik Esemka

Pertemuan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dengan dihadiri pejabat setempat yakni Camat Pandaan Wahyudi, warga yang datang diberi jarak duduk sesuai protokol kesehatan. Warga juga mengenakan masker 'Rumah Aspirasi Misbakhun'. 

Ia memaparkan, bagaimana pandemi COVID-19 saat ini berdampak pada ekonomi bangsa. Saat ini, ia memaparkan ke masyarakat bahwa pemerintah dan Presiden Jokowi terus berupaya keras menangani ini. Terutama untuk membantu masyarakat agar tidak mengalami kesusahan, yakni dengan berbagai program yang langsung menyentuh.

Seperti pemerintah telah melakukan refocusing anggaran, mengalokasikan Dana Desa untuk bantuan sosial (bansos). Meski begitu, ia menjamin program Dana Desa tetap akan berlanjut.

Usai SOKSI Deklarasi Dukung jadi Ketum Golkar Lagi, Airlangga Hartarto dan Supit Berduet

"Saya selaku Komisi XI DPR-RI yang merupakan mitra kerja Kementerian Keuangan terus berupaya maksimal agar Dana Desa tetap maksimal dan penggunaannya difokuskan untuk menanggulangi efek pandemi,” tuturnya. 

Dia juga berharap, agar masyarakat ikut membantu dalam upaya penanganan COVID-19. Terutama terhadap mereka yang terpapar, jangan dikucilkan tapi perlu diberi semangat.

Kenang Pendiri SOKSI Suhardiman, Misbakhun Berkisah Ramalan Tentang Jokowi

"Jangan ada pengucilan kepada suspect (terduga) COVID-19. Kita patuhi aturan protokol kesehatan dengan 3M,” kata Misbakhun.

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun

Tax Amnesty Bakal Ada di 2025, RUU Masuk Prolegnas Diusulkan Komisi XI DPR

Program pengampunan pajak alias tax amnesty akan kembali diterapkan oleh pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024