Polri Ungkap Cara Kelompok Teroris JI Rekrut Santri dari Pesantren

Operasi penangkapan terduga teroris beberapa waktu lalu (foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, menjelaskan perekrutan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) dari pondok pesantren. Menurut dia, hal ini berdasarkan pengakuan dari tersangka yang ditangkap yakni Joko Priyono alias Karso.

Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia

"Joko Priyono sebagai penanggung jawab dan pelatih pendidikan JI. Dari keterangan tersangka, memang mereka merekrut dari pondok pesantren yang tentunya pondok pesantren ini berafiliasi dengan JI," kata Rusdi di Mabes Polri pada Selasa, 29 Desember 2020.

Cara merekrutnya, kata dia, mereka mengambil santri lulusan-lulusan pondok pesantren sepuluh orang yang terbaik. Selain itu, penilaian terhadap sepuluh orang terbaik itu juga harus diuji intelektual, kecerdasan maupun loyalitas mentalnya terhadap JI.

Majelis Masyayikh Sebut UU Pesantren Cetak Generasi Santri Berdaya Saing

"Di samping itu, tidak kalah penting kemampuan fisik ini menjadi pertimbangan JI merekrut pasukan dari kecerdasan, loyalitas, mentalitas sampai fisik menjadi pertimbangan mereka sudah cukup rapi dalam merekrut anggota-anggota yang akan dijadikan pasukan," ujarnya.

Baca juga: Polri: Sekali Latihan Bikin Bom, Kelompok Teroris JI Habis Rp65 Juta

Kunjungi Pesantren Yaspida, Menag Sampaikan Belasungkawa dan Beri Bantuan

Saat ini, Rusdi mengatakan, Tim Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pendalaman terkait pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah. Termasuk, kata dia, penyidik mendalami dugaan adanya keterlibatan daripada tokoh-tokoh di pondok pesantren.

"Pondok pesantren yang direkrut itu berafiliasi dengan JI, sudah jelas ada otomatis sangkut pautnya. Masih pendalaman Densus terkait pondok pesantren mana saja yang direkrut berdasarkan hasil penyelidikan," katanya.

Firdaus Oiwobo

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Pengacara, Firdaus Oiwobo mendesak Polrestabes Surabaya membebaskan Ivan Sugianto, tersangka yang mengintimidasi siswa SMA untuk sujud dan menggonggong seperti anjing.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024