Survei SMRC: Korupsi Saat Ini Lebih Marak

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

VIVA – Penahanan dua Menteri Kabinet Indonesia Maju oleh KPK sangat mempengaruhi penilaian masyarakat terhadap tingkat korupsi di pemerintahan era Presiden Joko Widodo saat ini. Survei nasional oleh lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan mayoritas warga menilai korupsi sekarang makin banyak terjadi.

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas, mengatakan sekitar Maret 2020 baru sebanyak 47 responden yang mengatakan korupsi semakin banyak, tetapi pada survei bulan ini, angkanya meningkat menjadi 55 persen.

Sedangkan yang mengatakan korupsi semakin sedikit pada Maret 2020 sebanyak 18 persen dan pada Desember 2020 sebanyak 13 persen.

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

"Sebanyak 55 persen responden menilai korupsi sekarang semakin banyak dibanding tahun lalu. Hanya 13 persen responden yang percaya bahwa korupsi tahun ini lebih sedikit dari tahun sebelumnya," kata Abbas dalam rilis survei SMRC Opini Publik Nasional dan Webinar berjudul “Sentimen Publik Nasional terhadap Kondisi Ekonomi-Politik 2020 dan Prospek 2021” pada Selasa 29 Desember 2020

Menurut Abbas, dari temuan ini memperlihatkan bahwa korupsi masih menjadi masalah besar yang terjadi di Indonesia. Penilaian warga ini, kata Abbas, tidak bisa dilepaskan dari kasus-kasus korupsi yang dibongkar KPK tahun ini. 

Sidang Korupsi Timah, Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara

"Dugaan kasus korupsi di kementerian Sosial dan Kementerian Perikanan tampaknya menyumbang bagi penilaian negatif warga tentang korupsi di Indonesia," ujar Abbas

Hal ini tentunya menjadi tugas pemerintah untuk terus memberantas praktik korupsi yang ada di Indonesia. diharapkan ke depannya Indonesia mampu menjadi negara yang bebas dari korupsi.

Survei Nasional SMRC ini dilakukan melalui wawancara per telepon kepada 1202 responden yang dipilih secara acak (random) pada 23-26 Desember 2020. Margin of error pada survei ini diperkirakan +/-2.9 persen. (ren)

Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Jadi Sorotan

Akurasi perhitungan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun yang diungkap Guru Besar dan ahli lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo terkait dugaan korupsi timah diragukan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024