Polisi Segera Panggil Gisel dan MYD Sebagai Tersangka Video Syur
- Istimewa
VIVA – Polisi telah menetapkan artis Gisella Anastasia dan pemeran pria dalam video syurnya sebagai tersangka, yaitu MYD. Usai keduanya jadi tersangka, polisi mengaku akan segera memanggil keduanya.
"Apa tindak lanjut ke depan, kita akan memanggil kembali saudari GA dan saudara MYD," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Desember 2020.
Kata dia, pemanggilan keduanya tak lain untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, kapan pemanggilannya belum dirinci. Yusri menyebut hal itu masih diagendakan. Untuk itu, polisi meminta bersabar.
"Secepatnya akan kami lakukan pemanggilan terhadap keduanya sebagai tersangka kami lakukan pemeriksaan," katanya.
Diketahui, kasus ini diproses polisi atas laporan dari Febriyanto tlp ada tanggal 7 November 2020. Laporannya diterima dengan nomor LP/6608/XI/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ, tanggal 7 November 2020.
Febriyanto melaporkan peredaran video asusila berhubungan badan melalui akun Twitter perempuan yakni Gisel dengan laki laki yang bernama MYD.
Sementara itu, Polisi juga mengungkap motif video porno artis Gisella Anastasia dan pria MYD dibuat. Motifnya diduga untuk dokumentasi pribadi.
"Kalau ditanya motif, alasannya untuk dokumentasi pribadi," ujar Yusri. (ase)