Kisah PSK jadi Penjual Ayam Geprek di Tengah Pandemi
- bbc
"Ekonomi teman-teman pekerja seks perempuan ini turun sekitar 70% selama masa pandemi Covid. Padahal di belakang pekerja seks ini ada anaknya, ada keluarganya, ada orang tuanya yang harus dihidupin," kata Koordinator Nasional OPSi, Liana Andriyani kepada BBC News Indonesia, Sabtu (26/12).
Selain itu, pekerja seks khusus perempuan ini juga jarang terjangkau bantuan sosial selama masa pandemi. Kata Liana, kebanyakan mereka ber-KTP di luar kota.
"Kan yang lain masih bisa akses bantuan dari pemerintah, kalau pekerja seks nggak. Rata-rata pendatang, terus syarat untuk akses bansos kan lewat RT dan dari pemerintah harus punya rekening, nggak semua teman-teman punya rekening," tambah Liana.
Liana pun meminta pemerintah untuk memperhatikan kelompok marjinal ini. "(Pemerintah) mengakui keberadaan pekerja seks ini juga bukan berarti melegalkan atau seperti apa. Mengakui memang ada kelompok-kelompok yang mereka tidak jamah," katanya.
Meskipun tak terjangkau bantuan dari pemerintah, sejumlah PSK, seperti Rere dan Maya, masih berjuang untuk hidup mandiri, sehingga bisa meninggalkan profesi yang mereka geluti selama bertahun-tahun."Kalau ada kerjaan, teman ada bantu, suruh usaha. Siapa tahu dikasih bantuan usaha, kerjaan yang menetap. Jangan sampai lah terjun lagi," kata Rere.
Adapun Maya bercita-cita ingin membuka rumah makan sehingga tak lagi menjadi PSK.
"Aku ingin meluaskan usaha ini kalau ada rezeki. Aku ingin buka kayak di pinggir-pinggir jalan buka ruko, kayaknya nyaman, enak, kita bisa masak, bisa apa. Cita-cita aku ingin punya rumah makan sunda. Aku enggak bakal di sini lagi," tandas Maya.
Sebagian bisnis hiburan belum boleh buka
Tahun 2020 adalah tahun yang cukup suram di tengah segala aturan pemerintah untuk menekan wabah virus corona. Pemerintah sempat memperkirakan jumlah pengangguran akibat pandemi mencapai antara 2,9 - 5,2 juta jiwa.
Hampir seluruh sektor bisnis mengalami pukulan, dan membuat banyak negara termasuk Indonesia mengalami resesi.
Seiring berjalannya waktu dan pemerintah mulai melonggarkan kebijakan pembatasan jarak sosial, sejumlah sektor usaha mulai dibuka dengan ketentuan protokol kesehatan. Usaha perjalanan, wisata, ritel, restoran, hingga perhotelan mulai beroperasi.