Pesawat Buatan Dalam Negeri Dapat Sertifikat Kelaikan Transportasi
VIVA – Pesawat rancangan dalam negeri, N219, mendapatkan sertifikat layak pakai dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan. Pesawat yang dibuat di PT Dirgantara Indonesia itu dinyatakan telah memenuhi CASR Part 23 (Airworthiness Standards for Aeroplanes in the Normal, Utility, Acrobatic or Commuter Category).
Direktur Utama PTDI, Elfien Goentoro, menjelaskan tahap lanjutan pada proyeksi pesawat N219 yakni komersialisasi pada 2021. Dengan demikian, pesawat itu sudah layak digunakan masyarakat sebagai alat transportasi udara dengan keamanan dan keselamatan yang sudah dijamin secara profesional.
"Panjang dan rumitnya proses sertifikasi pesawat N219, di antaranya Document Certification, Conformity Inspection, Laboratory Test, Ground Test, Flight Test System & Performance. Ini akan menjadi kebanggaan bagi Indonesia, untuk pertama kali berhasil menyelesaikan sertifikasi dari pesawat yang sepenuhnya merupakan hasil karya anak bangsa," ujar Elfien pada Senin, 28 Desember 2020.
Baca: N219 Produksi PT DI Tembus Pasar Internasional
Nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pesawat N219, berdasarkan hasil assessment oleh PT Surveyor Indonesia tahun 2019, sebesar 44,69 persen dengan melibatkan berbagai industri komponen dalam negeri. Meski demikian, PT DI memastikan terus berupaya meningkatkan nilai TKDN pesawat N219 hingga mencapai lebih dari 50 persen sehingga manfaat dari mengembangkan produk pesawat nasional dapat dimaksimalkan dan disebarkan pada industri UKM Nasional.
Pesawat N219 dinilai menjadi pemicu kebangkitan kembali industri dirgantara Indonesia, yang kemudian dapat membantu mengisi kebutuhan penerbangan konektivitas dan perintis di pelosok Indonesia dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Menurut Direktur Teknologi & Pengembangan PT DI, Gita Amperiawan, kelayakan N219 untuk kebutuhan transportasi masyarakat dipersiapkan dengan tahap uji coba secara ketat.
“Prototipe pesawat pertama (Prototype Design 1) N219 Nurtanio telah menjalani flight cycle sebanyak 250 cycle dan flight hours sebanyak 275 jam, sedangkan prototipe pesawat kedua (Prototype Design 2) N219 telah menjalani flight cycle sebanyak 143 cycle dan flight hours sebanyak 176 jam. Sehingga secara total pesawat N219 telah menyelesaikan 393 flight cycle dan 451 flight hours dalam proses sertifikasi ini," katanya.
Pesawat N219 merupakan hasil kerja sama PT DI dan Lapan yang pada 16 Agustus 2017 telah melakukan uji terbang perdana dan pada 10 November 2017, bertepatan pada Hari Pahlawan, dan diberi nama Nurtanio oleh Presiden Joko Widodo. (ren)