Jasa Marga Tutup Sementara Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek
- Jasa Marga
VIVA – Penutupan sementara dilakukan Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) terhadap rest area atau tempat istirahat (TI) KM 52B arah Jakarta, tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas menjelang libur panjang hari raya Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
Jadwal penutupan rest area KM 52B arah Jakarta dilakukan pada Minggu 27 Desember 2020 pukul 08.00 WIB sampai Senin, 28 Desember 2020 pukul 08.00 WIB. Penutupan selanjutnya juga akan dilakukan pada Minggu, 3 Januari 2020 pukul 08.00 WIB sampai Senin, 4 Januari 2020 pukul 08.00 WIB.
"Diluar jadwal tersebut, petugas operasional akan melakukan buka tutup secara situasional atau sesuai diskresi Kepolisian," kata General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad, Widiyatmiko Nursejati kepada wartawan, Minggu 27 Desember 2020.
Baca juga: Tersangka Kecelakaan Maut di Pasar Minggu Terancam 12 Tahun Bui
Guna memastikan informasi tersampaikan ke masyarakat, pihaknya pun melakukan sosialisasi rencana penutupan TI melalui Variable Message Sign (VMS) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, baik arah Cikampek maupun arah Jakarta.
Widiyatmiko mengatakan, pihaknya meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya penutupan tersebut. Pihaknya pun mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.
"Tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan," katanya.