Konflik Dengan Warga, Harimau Sumatera di Aceh Singkil Ditangkap

Proses Evakuasi Harimau Sumatera di Aceh SIngkil
Sumber :
  • Antara

VIVA – Seekor Harimau Sumatera yang masuk dalam hewan dilindungi, ditangkap oleh Badan Konservasi Sumber Daya Aceh (BKSDA). Selanjutnya dilakukan observasi sebelum kembali di lepas. 

Mayat Perempuan Tanpa Busana Bikin Geger Warga Gorontalo, Ternyata Seorang Siswi

Seekor Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) yang ditangkap tersebut berjenis kelamin jantan, di kawasan Desa Pangkalan Sulampi Kecamatan Suro Makmur Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh.

“Harimau Sumatera liar yang berhasil kami tangkap ini masuk ke dalam perangkap yang kami pasang sejak Rabu kemarin,” kata Kepala BKSDA Agus Arianto yang dihubungi dari Meulaboh, Jumat malam.

MK Putuskan Foto Kampanye Pemilu Tak Boleh Direkayasa Berlebihan dengan AI

Baca juga: Mahfud MD Kaget Ratusan Ribu Hektar Lahan Dikuasai Pihak Tertentu

Saat ini, kata dia, satwa liar yang dilindungi negara sudah dibawa ke lokasi Conservation Response Units (CRU) Trumon Kabupaten Aceh Selatan untuk dilakukan observasi lebih lanjut.

2.702 Kali Gempa Guncang Sulawesi Tengah Sepanjang 2024, Didominasi Aktivitas Sesar Palu Koro

Agus Arianto menjelaskan, upaya penangkapan Harimau Sumatera di kawasan Desa Pangkalan Sulampi Kecamatan Suro Makmur Kabupaten Aceh Singkil tersebut, sebagai upaya akhir guna mengantisipasi konflik antara satwa liar dengan masyarakat di kawasan itu.

“Jadi konflik satwa Harimau Sumatera dengan masyarakat di Aceh Singkil ini sudah terjadi sejak 14 Desember 2020 lalu, alhamdulilah saat ini satwa liar tersebut sudah berhasil kita amankan,” kata Agus Arianto menambahkan.

Hingga Jumat malam, petugas kesehatan dari BKSDA juga terus memeriksa kondisi kesehatan seekor Harimau Sumatera tersebut, sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya di hutan Aceh.

“Kalau secara umum kesehatannya lebih bagus, secara fisik juga terlihat bagus ya, tidak ada permasalahan berarti,” kata Agus Arianto menuturkan. (Antara)

Presiden ke-7 RI Jokowi bertemu dengan wartawan di Solo, Jawa Tengah

Respons Jokowi soal Putusan MK Hapus Presidential Threshold

Mahkamah Konstitusi memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold)

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025