Batasi Jumlah Jemaat, Gereja di Tangerang Terapkan Sistem Barcode
- VIVA/ Sherly.
VIVA - Pemerintah Kabupaten Tangerang mengizinkan perayaan misa malam natal dilakukan secara tatap muka, asalkan kapasitas hanya 30 persen dari jumlah normal.
Adanya hal itu, gereja yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang pun menerapkan sistem barcode bagi setiap jemaat yang hendak melaksanakan misa malam natal secara tatap muka.
Seperti di Gereja Santa Odilia Citra Raya, Panongan, Tangerang, yang mana setiap jemaat diwajibkan memiliki barcode khusus untuk bisa masuk ke dalam gereja.
"Memang kita terapkan sistem barcode untuk menjaga kapasitas jemaat didalam, dan bisa menerapkan aturan pada protokol kesehatan COVID-19, karena biasanya misa malam natal gelombang kedua lebih ramai, makanya kita antisipasi dari awal dengan sistem barcode," kata Anggota Tim Gugus Kendali Paroki Citra Raya, Oscar, Kamis, 24 Desember 2020.
Baca juga: Malam Misa Natal, Polisi dan TNI Gelar Patroli Skala Besar
Selain harus memiliki barcode, setiap jemaat wajib melalui tahapan lainnya, mulai dari mengecek suhu, mencuci tangan, hingga melakukan rapid test antibodi.
Sementara itu, Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, dalam pengamanan misa malam natal 2020 ini, pihaknya terfokus kepada penerapan protokol kesehatan COVID-19.
"Fokus kita tahun ini ditambah, bukan hanya pengamanan saja, tapi bagaimana perayaan malam natal ini dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19. Di mana, untuk misa malam natal pun memang dianjurkan melalui daring (dalam jaringan), kalaupun ada yang tatap muka, telah kita lihat kapasitasnya hanya 30 persen dari yang normal," katanya.
Dalam kegiatan pengamanan ini, sebanyak 600 petugas kepolisian diturunkan untuk berjaga di setiap gereja di wilayah hukum Polres Kota Tangerang, dan pos pengamanan Nataru 2021.