Luhut Minta Birahi Politik Ditahan: Kalau Demo Lewat Zoom Saja

Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • Instagram @luhut.pandjaitan

VIVA – Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta sementara waktu masyarakat tidak menggelar aksi demonstrasi. Ia meyakinkan jika demo dilakukan akan timbul klaster COVID-19.

Nasib Pemberlakuan PPN 12 Persen Dindur, Luhut Pandjaitan Jelaskan Begini

Mengampanyekan kesadaran agar tidak membuat kerumunan saat ini menurutnya sangat penting. Karena penyebaran COVID-19 pada kerumunan seperti aksi demonstrasi, membuat penanganan virus ini semakin susah dilakukan.

"Itu (demonstrasi) pasti menimbulkan klaster baru, dan itu bisa menimbulkan kematian pada dirinya atau orang lain. Itu juga jadi masalah yang harus kita sadarkan. Semua sudahlah, saya berkali-kali sudah sampaikan birahi-birahi politik dikontrol dulu deh sampai COVID-19," ujar Luhut, dalam program Indonesia Business Forum tvOne, Rabu malam, 23 Desember 2020.

Menko Airlangga: Penundaan Penerapan PPN 12% Dibahas

Baca juga: Luhut: Orang dari Inggris dan Australia Dilarang Masuk ke Indonesia

Politisi senior Partai Golkar itu mengatakan, melarang itu bukan berarti menghambat demokrasi. Hanya karena kerumunan dapat menimbulkan klaster COVID-19. Karena itu, ia mengusulkan demo melalui webiner seperti zoom saja. 

Luhut Sebut Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Bakal Diundur

"Ya kalau mau demo ya demo melalui zoom, biar mengekspresikan ketidak setujuan. Itu kan hak demokrasi, tidak ada masalah. Tapi kalau kumpul-kumpul itu pasti menimbulkan masalah. Itu sudah data yang kami dapat," ujarnya.

Selama masa pandemi COVID-19 di Tanah Air, sudah beberapa aksi demonstrasi dilakukan. Seperti saat penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.

Lalu aksi demo juga sempat dilakukan massa pendukung Habib Rizieq Shihab, pimpinan FPI yang kini ditahan Polda Metro Jaya. Massa yang menamakan Aksi 1812 itu menuntut pimpinannya dilepas. Tapi aksi tersebut dibubarkan pihak kepolisian dan TNI. (ase)

Luhut Binsar Pandjaitan dan Sri Mulyani

Beda Pernyataan Luhut dan Kemenkeu soal PPN Naik Jadi 12% di 2025, Tunda Atau Lanjut?

Polemik seputar kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen terus bergulir di tengah masyarakat. Bakal ditunda atau terus?

img_title
VIVA.co.id
3 Desember 2024