Polisi Tegaskan Sabu 201 Kg di Petamburan Tak Ada Kaitan dengan FPI

Sabu-sabu 201 Kilogram Disita Polisi di Petamburan, Jakarta Barat.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepolisian mengungkap kasus narkotika dan obat-obatan terlarang jenis sabu seberat 201 kilogram di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa malam, 22 Desember 2020.

Kepala BNN: Lubang Jembatan Jadi Tempat Transaksi Baru Peredaran Narkoba

Lantas, banyak yang mengaitkannya dengan Front Pembela Islam (FPI). Sebab, markas besar ormas Islam pimpinan Habib Rizieq Shihab itu juga berada di Petamburan.

Anggapan itu pun dibantah oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Muti Juharsa. 

Kerja Sama Bea Cukai-Polri Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang

Muti menegaskan lokasi penggerebekan narkoba jenis sabu seberat 201 kilogram di Petamburan itu memang tempat tersangka bertransaksi.

"Enggak ada lah (kaitan dengan FPI). Apa hubungannya kita (dengan FPI), orang di situ transaksinya, gimana?" kata  kepada wartawan, Rabu, 23 Desember 2020.

207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Jaringan Malaysia Dijual dengan Modus Jual Beli Mobil

Muti menjelaskan, tersangka telah membuat janji melakukan transaksi di hotel di lokasi itu sebelum dilakukannya penggerebekan. Semua diketahui karena pelaku memang menginap di hotel tersebut.

Barang haram dari Timur Tengah ini diyakini akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya. Ada dugaan juga sabu mau diedarkan saat malam pergantian tahun.

"Ya dia transaksinya di situ. Dia mungkin lebih aman di situ. Enggak tahu juga ya kenapa tersangka mau di situ," ujar Muti.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri membekuk 11 orang pengedar narkoba jaringan internasional jenis sabu, Selasa malam, 22 Desember 2020.

Bersama 11 tersangka juga diamankan barang bukti 201 kilogram sabu di Hotel WIR, Jalan KS. Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Hendro Pandowo, mengatakan pengungkapan kasus narkoba ini berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat.

Dari informasi tersebut petugas menindaklanjuti dan menangkap 10 orang pelaku yang membawa narkoba. Selanjutnya petugas mengikuti pelaku yang sudah ditangkap terlebih dahulu untuk mengirimkan sabu tersebut ke tempat tujuan.

"Ternyata tujuannya adalah salah satu hotel yang berada di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat," ujar Hendro di lokasi.

Baca juga: Detik-detik Polisi Temukan 201 Kg Sabu di Petamburan

Polisi menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari pelaku. VIVA/Dani Randi

Bayaran Tidak Sesuai Perjanjian, Pengedar Gelapkan 5 Kg Sabu-sabu Milik Warga Aceh di Thailand

Seorang pemuda asal Kabupaten Aceh Besar, Aceh berinisial MPZ (24) ditangkap polisi karena mengedarkan sabu-sabu seberat 1,2 kilogram di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024