DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Pembelajaran Tatap Muka 2021
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana pembelajaran secara tatap muka di dunia pendidikan pada 2021. Sebab, menurut Azis, kini laju penularan COVID-19 belum dapat terkendali.
Menurut Azis, meningkatnya kembali kasus COVID-19 yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia harus menjadi sebuah bahan pertimbangan untuk memberlakukan pembelajaran tatap muka. Selain itu, banyak juga keberatan yang disampaikan oleh orangtua murid.
"Meningkatnya COVID-19 ini harus menjadi perhatian bagi kita semua, tidak terkecuali di dunia pendidikan. Harus dipikirkan dengan matang dampak yang akan terjadi jika pembelajaran tatap muka tetap diberlakukan, terlebih banyak orangtua murid yang merasa keberatan dan menolak wacana tersebut,” katanya kepada wartawan, Rabu, 23 Desember 2020.
Baca: Satgas COVID-19, Sebut Liburan Sama dengan Panen COVID-19
Politikus Partai Golkar itu mendorong pemerintah untuk dapat segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang mekanisme Asesmen Nasional (AN) pengganti Ujian Nasional (UN) di tahun 2021. Pemerintah berencana menyusun PP baru yang bakal menggantikan PP Nomor 19 Tahun 2005 juncto PP Nomor 32 Tahun 2013 juncto PP Nomor 13 Tahun 2020 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
"PP harus segera dikeluarkan untuk menghindari terjadinya permasalahan. Terlebih masih akan dibutuhkan waktu untuk disosialisasi kepada siswa, guru dan pengajar,” ujarnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengizinkan pembukaan sekolah atau belajar tatap muka mulai Januari 2021. Dengan demikian, belajar secara tatap muka di sekolah bisa dilakukan tanpa berdasarkan zona risiko COVID-19.
Kebijakan itu berlaku untuk semester genap, tahun ajaran 2020/2021. Nadiem meminta sekolah yang ingin menerapkan belajar tatap muka untuk mulai mempersiapkan diri dari sekarang.