Haikal Hassan: Jangan-jangan Gue Kentut Aja Dilaporin

Haikal Hassan Baras
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center), Haikal Hassan, mengklaim bahwa ceramahnya soal mimpi bertemu Rasulullah untuk motivasi keluarga enam Laskar Khusus Front Pembela Islam – yang tewas dalam insiden penembakan oleh polisi – saat acara pemakaman. Mereka tewas ditembak pada Senin dini hari 7 Desember dan dimakamkan pada Rabu 9 Desember 2020. 

Habib Rizieq Minta Prabowo Proses Hukum Perusak Demokrasi RI 10 Tahun Terakhir

Haikal mengaku tidak tahu kalau ada yang merekam ceramahnya hingga jadi viral. "Saya tidak tahu yang merekam, orang saya tidak pernah nyebarin ke mana-mana, kan saya lagi menghibur,” kata Haikal di Mapolda Metro Jaya, Rabu 23 Desember 2020.

"Sekarang begini deh, ada orang meninggal karena kecelakaan boleh enggak kita hibur? Udah jangan nangis gitu mudah-mudahan anak lo masuk surga. Gitu doang," tambahnya.

FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024

Baca juga: Mendag Lutfi Fokus Bikin Barang Indonesia Laku di Luar Negeri

Haikal mengaku heran ucapannya tersebut bisa sampai berujung pada pelaporan atas dia ke polisi. Dia menjelaskan kalau pernyataannya itu bukan untuk memprovokasi. 

Terpopuler: Habib Rizieq Bicara Kasus Suswono dan Ahok, Dirdik Jampidsus Viral Gegara Jam Tangan

Dia pun kembali menegaskan hanya ingin menghibur anggota keluarga dari pengawal Habib Rizieq yang sedang berduka. Saat itu Haikal mengatakan hanya fokus berbicara kepada keluarga yang ditinggalkan.

"Ya, di Indonesia bagimana ya. Jangan-jangan gua kentut dilaporin (polisi) lagi entar," katanya.

Haikal, yang juga Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Shihab.

Husin melaporkan Haikal karena dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan bermimpi bertemu dengan Rasulullah. Pernyataan Haikal soal mimpi itu disampaikan saat proses pemakaman 5 laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.

Laporan terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya