Risma Pastikan Tak Ada Lagi Transaksi Tunai di Kemensos

Mensos Tri Rismaharini.
Sumber :
  • Repro video.

VIVA – Tri Rismaharini resmi dilantik menggantikan Juliari Batubara jadi menteri sosial. Di Istana negara, Risma pun memastikan akan membereskan segala masalah yang ada di kementerian tersebut saat ini.

Bansos Kartu Lansia Jakarta Tahap 4 Cair! Penerima Dapat Rp900 Ribu

Usai dilantik, Risma menjabarkan apa saja yang akan dilakukan dalam waktu dekat untuk menggenjot kinerja Kementerian Sosial. Salah satu hal yang disoroti masalah transparansi kerja.

Langkah awal, menurut Risma, di masa kepemimpinannya tidak ada lagi transaksi tunai yang akan dilakukan kementeriannya.

Panduan Lengkap Cara Cek Penerima Bansos Kemensos

Baca jugaKiprah Pahala Mansury, Melalang Buana di BUMN Sebelum Jadi Wamen

"Kami akan lakukan (kerja secara) transparan, tidak ada lagi tunai. Apa pun. Kami akan gunakan transaksi secara elektronik," tegas Risma di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu 23 Desember 2020.

8 Golongan yang Tidak Layak Dapat Bansos, Siapa Saja?

Dia mengungkapkan, dengan transaksi elektronik, seluruh kebijakan dapat dikoordinasikan dan diimplementasikan dengan cepat. Sehingga, hasilnya pun dapat lebih maksimal dan efisien.

"Juga masukan-masukan dari daerah (ditampung) secara elektronik. Sehingga perbaikan bisa cepat dilakukan, dengan demikian efektivitas bisa terwujud," tuturnya. 

Risma mengungkapkan, tiga prioritas yang akan dilakukannya dalam waktu dekat. Yaitu pertama, penyaluran bantuan sosial yang akan dilakukan Januari 2021. 

"Karena ini ada kaitannya dengan pemulihan ekonomi," ujarnya.

Kemudian, kedua, menurutnya, persiapan Indonesia mengalami El Nino atau musim panas yang berkepanjangan tahun depan. Hal ini jadi prioritas karena berkaitan dengan bansos yang akan diberikan kepada masyarakat.

Selanjutnya, prioritas ketiga adalah perbaikan data penerima bansos. Koordinasi akan dilakukan dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan penerimanya tepat sasaran.

"Kami akan bekerja sama dengan Kemendagri yaitu Ditjen Kependudukan untuk update data penerima bantuan. Itu yang harus ditangani day to day," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya