Sepanjang 2020, Polri Tangkap 228 Tersangka Teroris

Kapolri Jenderal Idham Azis.
Sumber :
  • Abdullah Hamann (Palu)

VIVA - Sepanjang 2020, Polri sudah mencokok sebanyak 228 tersangka kasus terorisme. Hal itu dikatakan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dalam capaian Polri selama tahun ini.

Dukung Program Kapolri dan Asta Cita, Humas Polri Perkuat SDM-Bangun Kolaborasi dengan Media

"Sepanjang tahun 2020, Polri telah melakukan pencegahan aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan menangkap sebanyak 228 tersangka yang baru," kata Idham di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Selasa, 22 Desember 2020.

Mantan kapolda Metro Jaya itu mengatakan, pada tahun ini, ada beberapa terduga terorisme yang setelah sekian lama diburu akhirnya tertangkap. Salah satunya adalah Upik Lawanga alias Taufik Bulaga. Kemudian ada tersangka Bom Bali I, Zulkarnaen.

Israel Akan Dapat Dukungan Jauh Lebih Besar dari Trump, Menurut Pengamat

Baca juga: Polri: Zulkarnaen Ikut Lahirkan Bom Bali, Konflik Poso dan Ambon

Upik Lawangan ditangkap pada 23 November 2020 di Lampung Tengah. Sementara itu, Zulkarnaen dibekuk Tim Densus 88 Antiteror Polri pada 10 Desember 2020 di Lampung Timur.

Budi Arie Yakin Enggak Terlibat Judi Online di Kementerian Komdigi

"Sejak saya masih AKBP, ini Upik Lawanga sudah saya kejar ini. Sama Zulkarnaen Bom Bali I," ujarnya.

Ilustrasi petunjuk pembayaran pajak kendaraan.

96 Juta Kendaraan Gak Bayar Pajak Bakal Disatroni Polisi ke Rumah

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat total ada 165 juta kendaraan terdaftar dimana 96 juta unit kendaraan pajaknya tidak dibayar.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024