Sampah Menumpuk di Kota Yogyakarta

Tempat pembuangan sampah di Yogyakarta penuh.
Sumber :
  • Cahyo Edi/VIVA.

VIVA – Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, DIY tutup sejak Jumat 18 Desember 2020. TPST Piyungan ini menjadi tempat pembuangan sampah untuk wilayah Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman dam Kota Yogyakarta, DIY.

Penutupan ini karena warga melarang aktivitas truk pembuangan sampah masuk dan membuang sampah di TPST Piyungan. Dampaknya, sejumlah depo pembuangan sampah di Kota Yogyakarta mengalami penumpukan sampah bahkan hingga terpaksa tak melayani pembuangan sampah.

Juru Bicara Warga Sekitar TPST Piyungan, Maryono mengatakan warga memblokir akses pembuangan sampah karena menuntut kompensasi sejumlah perbaikan dari fasilitas di sekitar TPST Piyungan.

Maryono menjabarkan bahwa sejak musim penghujan, air limbah maupun air hujan dari TPST Piyungan masuk ke dalam rumah warga di Dusun Lengkong, RT 06. Air ini mencemari pemukiman warga.

"Air hujan atau air limbah itu masuk ke pemukiman warga Lengkong, RT 06. Bukan cuma merembes lagi, itu air masuk ke rumah warga karena tidak ada drainase," ungkap Maryono saat dihubungi, Selasa 22 Desember 2020.

Maryono menjabarkan selain itu, warga juga merasa kesulitan akses jalan karena antrean truk sampah setiap harinya di TPST Piyungan. Antrean truk sampah bisa mencapai lebih dari satu kilometer. Sementara untuk proses pembuangan sampah dari satu truk bisa membutuhkan waktu empat hingga tiga jam.

"Ya ini karena overload dari TPST Piyungan. Sudah sejak 2012 lalu overload tapi selalu dipaksa dan dipaksa. Akibatnya selalu ada kendala dan dampak yang dirasakan warga sekitar," ungkap Maryono.

Maryono menegaskan bahwa ada sejumlah tuntutan dari warga sekitar TPST Piyungan. Di antaranya adalah pembuatan drainase agar air limbah dan air dari tumpukan sampah tak masuk ke pemukiman warga.

Ingin Jakarta jadi Kota Layak Huni Kelas Dunia, Ini yang Akan Dikerjakan Ridwan Kamil-Suswono

Kemudian perluasan area TPST Piyungan yang sudah overload, penerangan di area TPST Piyungan dan adanya fogging untuk pengendalian populasi nyamuk.

"Jika tuntutan ini dipenuhi, warga akan membuka kembali akses truk sampah masuk ke TPST Piyungan," tegas Maryono.

Selain Hemat, 5 Hal Ini Bisa Dilakukan di Rumah Buat Melestarikan Lingkungan

Sementara itu, Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji membenarkan bahwa terjadi penutupan sementara akses truk pembuangan sampah ke TPST Piyungan. Aji menjabarkan bahwa hujan membuat kondisi TPST Piyungan airnya mengalir sampai kemana-mana, salah satunya ke pemukiman warga.

Aji menuturkan bahwa pihak pengelola TPST Piyungan akan segera mengatasi permasalahan tersebut. Diharapkan dengan pembuatan drainase dan pengerukan bisa segera merampungkan masalah dan TPST Piyungan bisa segera beroperasi lagi.

Rapat Kerja Perdana dengan Komisi XII DPR RI, Menteri LH Paparkan Program Strategis 2025

"Saat ini pengelola sedang mengupayakan supaya bisa segera atasi misalnya membuat saluran air dan lain-lain. Kemudian pengurukan baik menggunakan tanah atau pasir sedang diupayakan oleh pengelola. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama bisa kita siapkan semua operasional," papar Aji. (ren)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) melalui Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) menyegel lokasi pembuangan sampah ilegal di RW 09, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat, 22 November 2024.

Kementerian Lingkungan Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi yang Viral di Medsos

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) menyegel lokasi pembuangan sampah ilegal di Kabupaten Bekasi.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024