Muhammadiyah Koreksi Waktu Subuh, Mundur 8 Menit
- ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/pras
VIVA – Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Mohamad Mas’udi memberikan penjelasan soal waktu Subuh.
Pandangan-pandangan para ulama dan astronom pun diperlihatkan untuk menambah referensi terkait ketentuan waktu Subuh ini. Belakangan, bahasan ini cukup hangat diperbincangkan lantaran adanya perbedaan pendapat tentang ketinggian Matahari waktu Subuh.
"Berdasarkan Alquran dan al-Hadis menunjukkan bahwa waktu Subuh ditentukan oleh fenomena alam," kata Mohamad Mas'udi dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 21 Desember 2020.
Ia menuturkan, terkait masalah waktu Subuh ini juga merupakan lanjutan dari temuan Islamic Science Research Network (ISRN) Uhamka, Pusat Astronomi Universitas Ahmad Dahlan (Pastron UAD), dan Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (OIF UMSU).
“Berdasarkan temuan ketiga lembaga penelitian astronomi dan ilmu falak Muhammadiyah ini menyimpulkan bahwa ketinggian Matahari pada waktu Subuh di angka -20 derajat perlu dikoreksi dan Majelis Tarjih menilai -18 derajat merupakan angka yang lebih akurat,” ujarnya.
Dia melanjutkan, dengan adanya koreksi dua derajat itu, maka waktu Subuh saat ini diundur sekitar 8 menit. Umpamanya saat ini Subuh di Indonesia bagian barat pukul 03.50 WIB, maka awal waktu Subuhnya mundur menjadi 03.58 menit.