Tuntut Bebaskan Syahganda Nainggolan, KAMI Gelar Aksi Damai di Depok

Aksi bebaskan Syahganda Nainggolan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA –  Sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat pada Senin 21 Desember 2020. Mereka menuntut agar Syahganda Nainggolan Cs dibebaskan dari tuduhan ujaran kebencian dan hoax.

“Aksi kita sebetulnya sederhana, menghadiri persidangan Syahganda, kita memberikan simpati kita kepada Syahganda karena kita merasa Syahganda mewakili pikiran dan aspirasi harapan kita kepada Indonesia,” kata ketua tim nonlitigasi KAMI, Radar Tri Baskoro.

Ia mengungkapkan, pihaknya di sini bicara tentang demokrasi yang diadili. Sebab, Indonesia adalah negara demokrasi.

“Lihat belakang nya. Bebaskan saja, demokrasi di Indonesia diadili, kita ingin hakim dan jaksa memahami, kita ada di negara demokrasi ingin demokrasi terus maju bukan semakin mundur,” ujar Radar

Menurutnya, apa yang menjerat Syahganda tidak tepat. Kata dia, Syahganda ditangkap karena kepentingan politik.

“Sangat tidak tepat, ini pengadilan politik. Ini sama sekali tidak ada unsur hukum. Tidak ada kesalahan-kesalahan hukum, yang ada adalah dia lawan politik penguasa sehingga dia ditangkap dan diadili,” jelas Radar.

Atas dasar itulah, lanjut Radar, pihaknya menggelar aksi ini. Ia pun membuka dialog dengan pemerintah terkait kasus yang menjerat Syahganda.

“Jadi, kita memang menunjukkan perasaan kita. Bahwa itu diapresiasi oleh publik itu yang paling penting. Kalau rezim ini mau mengajak berdialog kita siap, tapi jika tidak, kita akan terus beraksi," ujarnya.

2 Kombes Disebut AKBP Achiruddin, Murad Ismail Dipecat hingga Harta Kadinkes Lampung Cuma Rp 2 M

Syahganda menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Depok secara virtual atau online, sekira pukul 11:00 WIB. Ia menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian atau hoaks hingga menyebabkan aksi menolak Undang-undang Cipta Kerja yang sempat berujung ricuh.

Aksi damai yang dilakukan sejumlah aktivis KAMI itu mendapat penjagaan ketat dari sejumlah aparat TNI-Polri.

Debat Panas Syahganda vs Deddy Sitorus, Jokowi Disebut Presiden Paling Kacau

Setelah sidang usai, mereka akhirnya membubarkan diri setelah. Mereka sempat membentangkan spanduk yang bertuliskan #Bebaskan saja Syahganda, Jumhur dan Anton dibebaskan. Rencananya sidang akan kembali digelar pada Senin pekan depan. (ren)

Baca Juga: Yusril Tolak Bantu HRS: Mohon Maaf, Silakan Hubungi Prabowo

Syahganda: Berbahaya Buat Prabowo Kalau Sama Ganjar, Melawan Mainstream
Presiden RI Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo Subianto Diminta Tiru BJ Habibie Soal Usulan Amnesti 44 Ribu Napi

Direktur Lembaga Kajian Sabang-Merauke Circle Syahganda Nainggolan meminta Prabowo meniru Presiden RI ke-3 BJ Habibie yang lebih fokus pada kasus politik diera sebelumnya

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024