Sritex Beri Klarifikasi Soal Tas Bansos COVID Rekomendasi Gibran
- ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
VIVA – Kasus korupsi bantuan sosial atau bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menyeret Juliari Batubara, Menteri Sosial RI, sebagai tersangka, semakin meluas. Belakangan, nama Gibran Rakabuming Raka terseret-seret dalam persoalan ini.
Itu terjadi setelah muncul pemberitaan bahwa pengadaan tas bansos atau goodie bag oleh Sritex, berasal dari rekomendasi Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo.
PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex membantah tudingan bahwa pengadaan goodie bag atau kantong sembako bansos yang digunakan oleh Kemensos, merupakan hasil rekomendasi Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Bantahan Gibran Terkait Skandal Bansos: Proyek yang Lebih Gede PLN
Dalam laporan investigasi Majalah Tempo, Gibran disebut merekomendasikan PT Sritex untuk pengadaan kantong bansos COVID-19.
Corporate Communication Head PT Sritex, Joy Citradewi, mengatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk mendapatkan pemesanan tas goodie bag oleh Kemensos pada bulan April lalu.
“Inquiry tersebut diterima oleh pihak marketing kami langsung dari Kemensos dan telah diproses sesuai dengan prosedur kami yang berlaku,” kata dia saat dikonfirmasi, Senin 21 Desember 2020.
Dalam kesempatan ini, Joy mengungkapkan bahwa pihaknya mengklarifikasi tudingan yang beredar bahwa tas bansos produksi mereka itu sebagai rekomendasi dari Gibran. Ia menegaskan, itu tidak benar.
“Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan berharap isu ini dapat segera dituntaskan dengan baik,” harap Joy.
Seperti diketahui, Gibran membantah keras munculnya tudingan terkait dirinya yang disebut-sebut sebagai pihak yang merekomendasikan Sritex untuk pengadaan tas sembako bansos.
“Saya itu nggak pernah merekomendasikan atau memerintah atau ikut campur dalam urusan bansos. Apalagi merekomendasikan goodie bag, nggak pernah seperti itu,” kata dia. (ren)