Aktivis KAMI Syahganda Nainggolan Jalani Sidang Perdana di Depok

Deklarator KAMI, Syahganda Nainggolan
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan, bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, pada Senin, 21 Desember 2020. Sidang akan digelar secara virtual.

Agus Buntung Tak Ajukan Eksepsi di Sidang, Pengacara: Itu Formalitas dan Jarang Dikabulkan

Humas Pengadilan Negeri Depok, Nanang Herjunanto, menjelaskan sidang pada hari ini adalah lanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis, 17 Desember 2020.

“Hari Kamis kemarin itu kan pemeriksaan identitas terdakwa, dan setelah itu pemeriksaan surat kuasa dari penasihat hukum. Tapi, dari penasihat hukum surat kuasanya belum lengkap. Nah, baru diperiksa hari ini,” kata Nanang.

Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Mangkir di Sidang Perdana Pemakzulan

Setelah nanti dinyatakan lengkap, maka terdakwa akan disidangkan pada hari ini juga. Namun, karena masih masa pandemi COVID-19, sidang diagendakan berlangsung secara virtual atau online.

“Sidang untuk terdakwanya online dengan agenda pertama pemeriksaan surat kuasa dari penasihat hukum. Jadwal sidang jam 9, tapi saya sedang di luar juga,” ujarnya.

Agus Buntung Disidang Pekan Depan, Jaksa Penuntutnya Bernama Agus

Diketahui, aktivis KAMI, Syahganda dan anggota KAMI lainnya seperti Jumhur Hidayat, menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian atau hoaks hingga menyebabkan aksi menolak Undang-undang Cipta Kerja yang sempat berujung ricuh.

Perbuatan Syahganda diduga melanggar sebagaimana Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri menangkap Syahganda di kediamannya di Jakarta Selatan, Selasa pagi, 13 Oktober 2020, sekitar pukul 04.00 WIB.

Polisi juga mengamankan aktivis KAMI lain yang menjadi tersangka dalam kasus yang sama, yakni Anton Permana. Penyidik masih menunggu penilaian jaksa terhadap berkas perkara Anton.  (ase)

Baca Juga: Cuitan Syahganda Nainggolan di Twitter Sebelum Ditangkap Polisi
 

 Persidangan Kasus Agus Buntung Pelaku Pelecehan Seksual

Deretan Fakta Persidangan Kasus Agus Buntung Pelaku Pelecehan Seksual, Ibunya Jatuh Pingsan

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan pelaku disabilitas yakni Agus Buntung masih terus berlangsung. Terbaru, Agus baru saja menyelesaikan persidangan perdana dilakukan

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025