Bareskrim Polri Panggil Keluarga 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak
- VIVA.co.id/ Syaefullah.
VIVA – Sebanyak enam keluarga Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek 2 pekan lalu akan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, hari ini, 21 Desember 2020.
"Hari ini pukul 10.00 WIB pagi," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Senin 21 Desember 2020.
Keenam anggota keluarga Laskar Khusus penjaga Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab itu diperiksa sebagai saksi dalam hal ini. Pemeriksaan terhadap keenamnya dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.Â
Pihak keluarga Laskar Khusus FPI ini sebenarnya sudah sempat dipanggil oleh Bareskrim pada 14 Desember 2020 lalu. Tapi, saat itu mereka berhalangan hadir. "Iya sebagai saksi (keluarga Laskar FPI diperiksa)," katanya.
Kasus penembakan enam anggota laskar FPI terus bergulir di kepolisian. Saat ini, perkara tersebut diambil alih oleh Markas Besar Polri, setelah sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya.
Selain kepolisian, Komnas HAM juga sudah bergerak melakukan penyelidikan. Mereka bahkan memanggil sejumlah petinggi kepolisian seperti Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, dan dokter forensik Polri.
Jokowi sendiri menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Oleh karena itu, hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo menanggapi peristiwa besar yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini, yaitu kematian 4 orang warga Sigi di Sulawesi Tengah dan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.
Dia menyatakan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil. (ren)