Bela Negara Versi Ketua KPK Adalah Lawan Kolonialisme Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menyebut semangat bela negara harus dijadikan pijakan dan teladan untuk masyarakat bersatu melawan musuh negara.

Menurut Firli, membela negara harus lebih jauh, tidak lagi sekadar nostalgia yang bersifat seremonial. Baginya, salah satu semangat bela negara juga melawan ancaman seperti rongrongan laten korupsi yang lambat laun akan meluluhlantakkan negeri ini.

"Korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan atau perekonomian negara semata. Akan tetapi, korupsi adalah kejahatan kemanusiaan, di mana banyak negara gagal mewujudkan tujuan dan tugas utamanya, yaitu melindungi serta memenuhi seluruh hak dasar rakyatnya," kata Firli dalam keterangannya, dalam memperingati Hari Bela Negara, Minggu, 20 Desember 2020.

Baca juga: Anggota Polri Diduga Peras Wanita Penyedia Layanan Kencan MiChat

Firli mengaku sependapat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo belum lama ini bahwa perlunya pendidikan antikorupsi sejak dini. Ini untuk membentuk generasi bangsa terhadap budaya antikorupsi, serta membangun sistem menutup peluang terjadinya penyelewengan uang negara dan jabatan.

"Sebagai unsur penyelenggara negara, ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK sebagaimana yang diamanatkan undang-undang kepada kami, telah membuat dan menjalankan 3 (tiga) strategi pemberantasan korupsi yang merupakan core business KPK dalam pemberantasan korupsi menyeluruh yang dilaksanakan secara holistik, integral sistemik, dan sustainable," jelas mantan Kapolda Sumatera Selatan ini.

Firli pun memaparkan, pendekatan mulai dari tingkat pendidikan yakni TK hingga perguruan tinggi membentuk pola pikir dan budaya perilaku antikorupsi. Penyederhanaan sistem atau pemangkasan tumpang tindih regulasi di birokrasi juga telah menjebak semua pihak dan segera harus diakhiri.

KPK, kata Firli, juga terus melakukan pendekatan penindakan yang tegas, profesional, akuntabel dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

DPRD DKI Miris Kantor Disbud Jakarta Digeledah soal Dugaan Korupsi: Seniman Belum Sejahtera

"Ingat, menangkap koruptor adalah tugas KPK dan aparatur penegak hukum lainnya, namun mencegah korupsi yang jelas kejahatan kemanusiaan adalah tugas mulia yang harus kita (segenap rakyat Indonesia) lakukan bersama," kata Firli.

"Mari bersama kita gelorakan semangat bela negara dari kolonialisme korupsi, agar cita-cita founding fathers di mana kesejahteraan umum dalam kehidupan bangsa yang cerdas dan antikorupsi, dapat dirasakan oleh segenap bangsa Indonesia, mulai Sabang sampai Merauke dan Miangas hingga Pulau Rote serta segenap tumpah darah Indonesia di mana pun mereka berada," sambungnya. (ase)

Gugatan Praperadilan Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Ditolak, Begini Alasannya
Harvey Moeis Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Timah

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara soal Kasus Korupsi Timah

Terdakwa Harvey Moeis dijatuhi vonis atau putusan enam tahun dan enam bulan penjara terkait dengan kasus korupsi di PT Timah yang merugikan negara sampai Rp 300 triliun.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024