Fadli Tetap Dorong Jokowi Bentuk TGPF Kasus Penembakan Anggota FPI

Fadli Zon diwawancara awak media.
Sumber :
  • VIVAnews/Adi Suparman

VIVA - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon tetap mendorong agar Presiden Jokowi membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) dalam kasus penembakan 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Hingga kini, Jokowi belum merespons aspirasi tersebut.

Intip TPS Tempat Jokowi dan Iriana Lakukan Pencoblosan Pilkada

"Pak Jokowi, mohon dipertimbangkan aspirasi masyarakat untuk dibentuknya TGPF kasus penembakan 6 anggota FPI," kata Fadli lewat akun twitternya, @fadlizon, Sabtu, 19 Desember 2020.

Fadli berpendapat TGPF independen adalah jalan tengah agar masyarakat masih percaya bahwa jalan keadilan itu masih ada.

Kritikan Keras Said Didu ke Jokowi: Kudeta Partai yang Membesarkannya

Baca juga: Komnas HAM Dipenuhi Karangan Bunga, Dukung Pengusutan Kasus Laskar FPI

Kasus penembakan 6 anggota laskar FPI terus bergulir di kepolisian. Saat ini, perkara tersebut diambil alih oleh Markas Besar Polri, setelah sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya.

Dukungan Prabowo dan Jokowi Disebut Tingkatkan Suara Melki-Johni di Pilkada NTT

Selain kepolisian, Komnas HAM juga sudah bergerak melakukan penyelidikan. Mereka bahkan memanggil sejumlah petinggi kepolisian seperti Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, dan dokter forensik Polri.

Jokowi sendiri menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Oleh karena itu, hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo menanggapi peristiwa besar yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini, yaitu kematian 4 orang warga Sigi di Sulawesi Tengah dan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

Dia menyatakan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.

Jokowi dan Iriana Jokowi mencoblos Pilkada 2024 di TPS 012 Kelurahan Sumber

Jokowi Usai Nyoblos di Pilkada 2024: Menang Jangan Jumawa, yang Kalah Harus Terima

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 012 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024