Polisi Bakal Tes COVID-19 Bagi Warga yang Keluar Masuk Jakarta

Razia Kendaraan Hendak Mudik di Tol Jakarta-Cikampek. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

VIVA - Kepala Bagian Ops Korlantas Polri, Komisaris Besar Rudy Antariksawan, mengatakan pihaknya akan melakukan tes cepat antigen COVID-19 bagi masyarakat yang bepergian keluar dan masuk Jakarta saat libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

“Kita akan melakukan random chek rapid antigen bagi para pemudik,” kata Rudy pada Jumat, 18 Desember 2020.

Menurut dia, pengamanan arus mudik Natal dan Tahun Baru 2021 memang dilakukan lebih ketat karena menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah. Meskipun bepergian tidak dilarang, tapi masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan ketat.

Prabowo Sebut Indonesia Bakal Jadi Anggota GAVI, Kucurkan Dana Rp 475 Miliar Lebih

Maka dari itu, Rudy mengatakan nanti pemeriksaan dilakukan di pos tertentu seperti rest area dan tempat wisata oleh TNI, Polri, Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes), serta stakeholder lainnya.

"Kita menyesuaikan dengan kebijakan-kebijakan daerah walaupun bepergian tidak dilarang, namun masyarakat harus mentaati protokol kesehatan ketat dan kita dengan stake holder akan mengawasi dengan ketat,” ujarnya.

PM Singapura Positif Covid-19 Setelah Kunker ke Beberapa Negara

Baca juga: Tolak Vaksinasi COVID-19 Denda Rp5 Juta, Demokrat: Jangan Cuma Sanksi

Di samping itu, Rudy menambahkan pihaknya juga telah melakukan sejumlah rekayasa pengalihan arus lalu lintas untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kepadatan kendaraan. Karena, diperkirakan akan terjadi dua tahap puncak arus mudik.

"Pertama, puncak mudik libur natal tanggal 23 dan 24 Desember 2020. Kedua, puncak mudik libur tahun baru yaitu tanggal 30 dan 31 Desember," kata dia.

Untuk itu, kata Rudy, polisi bersama petugas lainnya bakal mengantisipasi titik kemacetan di beberapa wilayah, khususnya kendaraan yang berasal dari Jakarta menuju Jawa Tengah melalui Tol Jakarta-Cikampek. Sebab, titik kemacetan bisa terjadi di persimpangan ruas jalan tol.

"Titik kemacetan arus mudik dan balik antara KM 47 dan 65. Karena bangkitan kendaraan dari Jabodetabek mayoritas ke Jateng melalui Tol Japek dan ada pertemuan Tol Elevated dan bawah sampai menjelang KM 66 yang akan memisahkan arah Cipali dan Cipularang," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya