Polri: 26 Peserta Aksi 1812 Dibawa ke RS Wisma Atlet Kemayoran
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, mengungkapkan ada puluhan orang dari massa aksi unjuk rasa 18 Desember 2020 atau Aksi 1812 yang dinyatakan reaktif virus COVID-19 setelah menjalani rapid test pada Jumat, 18 Desember 2020.
“Sampai saat ini total pengunjuk rasa yang reaktif COVID-19 ada 26 orang," kata Argo di Mabes Polri.
Menurut dia, peserta aksi yang dinyatakan reaktif virus SARS-CoV-2 itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan.
Selain itu, Argo menambahkan tercatat peserta aksi yang diamankan ada 445 orang. Sedangkan, ada 22 orang di antaranya yang dilokalisir ke Batalyon Infanteri Jayayudha 201, Jakarta Timur.
"Sisanya diamankan di Mapolres masing-masing," jelas dia.
Saat mengamankan aksi demonstrasi, kata Argo, ada anggota kepolisian yang menjadi korban kekerasan dari peserta aksi. Sehingga, dilakukan penangkapan terhadap massa yang berbuat kekerasan kepada petugas.
"Total penemuan tindak pidana meliputi 5 tersangka membawa sajam diantaranya di Polres Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Tangerang Kota dan 2 tersangka membawa narkotika jenis ganja di Polres Depok," ujarnya. (ren)