Jaksa KPK Beberkan Nurhadi Renovasi Rumah di Patal Senayan Rp14 Miliar

Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar Nurhadi (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi seorang kontraktor, Budi Sutanto, dalam sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan kasus di Mahkamah Agung (MA). Budi bersaksi untuk terdakwa mantan Sekretaris MA, Nurhadi, dan menantunya, Rezky Herbiyono.

Sunarto: Pejabat MA dan Badan Peradilan Tidak Usah Dijamu Ruangan VIP Kalau Kunjungan Kerja

Budi merupakan kontraktor atau pengawas tekhnis yang merenovasi serta membangun sejumlah rumah dan kantor milik Nurhadi.

Dalam persidangan itu, terungkap adanya renovasi rumah milik Nurhadi di Patal Senayan, Jakarta Selatan, yang mencapai angka Rp14 miliar. Jaksa juga membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Budi Sutanto saat diperiksa di KPK. Dalam BAP-nya, Sutanto membeberkan bahwa biaya untuk perombakan rumah Nurhadi di Patal Senayan mencapai Rp14 miliar.

Presiden Ingin Koruptor Dimaafkan Jika Kembalikan Uang Korupsi, Ketua MA Jawab Begini

"Dalam BAP saudara, renovasi perombakan di Patal Senayan sebesar 14.500.792.707 miliar. Adapun pelaksanaan renovasi dilakukan pada 2017-2018?” tanya Jaksa kepada Budi Sutanto di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 18 Desember 2020.

Budi pun mengamini BAP yang dibacakan oleh Jaksa. Tak hanya rumah yang di Patal Senayan, Jaksa pun membeberkan adanya renovasi dua rumah milik Nurhadi di Hang Lekir, Jakarta Selatan. Hal itu masih tertuang dalam BAP Budi Sutanto.

Ketua MA Akui Tak Mudah Putus Mata Rantai Makelar Kasus Zarof Ricar

"BAP 20, terhadap renovasi bangunan tempat yang dimiliki Nurhadi dapat saya jelaskan detail pertama rumah di Hang Lekir 5 dan 8. Untuk hang lekir 5-6 senilai 770.920.707. Sedangkan Hang Lekir 8/2, senilai 741.439.876 juta. Benar?” tanya Jaksa membacakan BAP Budi Sutanto.

Budi kembali membenarkan pernyataan Jaksa. Lebih lanjut, Jaksa kembali membeberkan adanya perombakan di Apartemen District 8 SCBD, Jakarta Selatan, dengan nilai total sekira Rp3,9 miliar. Apartemen itu disebut-sebut juga milik Nurhadi.

"Selanjutnya di Apartemen District 8 tahun 2017-2018 habiskan anggaran  3.900.729.880 miliar. Apakah tetap sesuai data yang saudara punya?" tanya Jaksa ke Budi.

"Ya berdasarkan data," jawab Budi.

Budi mengaku bahwa semua pembayaran untuk renovasi bangunan tersebut dilakukan oleh Nurhadi secara langsung atau cash, tidak melalui transfer. (ren)

Baca: Jaksa Singgung Souvenir iPod di Pernikahan Anak Nurhadi 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya