KPK Cegah Istri Edhy Prabowo ke Luar Negeri

Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi.
Sumber :
  • Instagram @iisedhyprabowo

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Iis Rosita Dewi, istri dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Kepala Desa hingga Pejabat Kementerian Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Pemalsuan Izin Pagar Laut

Iis dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan atas kasus yang menimpa suaminya.

"KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI agar untuk melakukan pelarangan ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 4 Desember 2020 terhadap Iis Rosyita Dewi seorang anggota DPR RI serta beberapa orang saksi dalam perkara dugaan korupsi di KKP atas nama tersangka Edhy Prabowo dkk,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Jumat, 18 Desember 2020.

China Pecat Perancang Pesawat Tempur dan Ahli Roket karena Terlibat Korupsi

Saksi lainnya yang turut dicegah adalah Direktur PT PLI, Deden Deni P, Neti Herawati dan Dipo Tjahjo P selaku pihak swasta. Pencegahan ke luar negeri tersebut, terang Ali dilakukan dalam rangka kepentingan pemeriksaan.

"Agar pada saat diperlukan untuk diagendakan pemeriksaan para saksi tersebut tidak sedang berada di luar negeri,” ujar Ali.

Diduga Terlibat Korupsi BI Begini Isi Garasi Anggota DPR yang Rumahnya Digeledah KPK

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tujuh tersangka terkait perizinan ekspor benur. Selain kelima tersangka di atas, lembaga antirasuah itu juga menjerat staf khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata (APM) dan pihak swasta Amiril Mukminin (AM). (ren)
 

Korupsi perlu diberantas di berbagai perusahaan.

Wujudkan Tata Kelola yang Baik, Lingkungan Perusahaan Perlu Berantas Tindakan Korupsi

Komitmen ini sejalan dengan prinsip akhlak sebagai core values yang menekankan aspek Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025