Cegat Massa 1812 di Depok, Petugas Temukan Peserta Reaktif COVID-19
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Aparat gabungan TNI-Polri mengamankan sejumlah pria yang diduga akan mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta pada Jumat, 18 Desember 2020. Mereka dihalau saat melintas di kawasan Jalan Raya Bogor, dekat pintu Tol Cijago, Depok, Jawa Barat.
Beberapa di antaranya terpaksa dibawa tim medis karena terdeteksi reaktif ketika dilakukan rapid test COVID-19. Sedangkan, dua lainnya kedapatan membawa narkoba jenis ganja sintetis.
Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah, menuturkan, pihaknya melakukan razia karena adanya aksi dari sekelompok orang yang mengatasnamakan aksi 1812 dan akan melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta.
"Situasi sekarang tidak memungkinkan untuk orang berkerumun di mana kondisi Depok sendiri masih dalam zona merah, Jakarta juga zona merah bahkan hampir hitam di sana," katanya
Dengan demikian, menurut Azis, sangat tidak pas kalau ada aksi-aksi yang mengundang kerumunan. Hal ini bisa mengundang penyebaran COVID-19 menjadi tidak terkendali.
"Guna mengendalikan penyebaran COVID-19 kita melaksanakan operasi kemanusiaan, di mana orang atau masyarakat yang diduga akan ke Jakarta terutama masyarakat yang akan melaksanakan aksi dengan sebutan aksi 1812 akan kita laksanakan rapid test atau swab," tuturnya.
Azis menyebut, pihaknya membagi dua titik lokasi pemeriksaan. Salah satunya di Lenteng Agung sebagai perbatasan Jakarta dekat wilayah Depok.
"Dari Depok yang menuju Jakarta di Lenteng Agung yaitu Depok menuju Jakarta Selatan dan di Bogor Raya yaitu dari jalur Depok menuju Pasar Rebo Ciracas, Jakarta Timur," ujarnya.
Dari hasil yang ditemukan, kata Azis, ada beberapa kelompok yang diduga akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi tersebut.
"Setelah kami lakukan pengecekan ada beberapa yang reaktif ada juga yang justru membawa ganja sintetis yang sekarang sedang dilakukan penyidikan," ujarnya
Azis mengatakan, yang terpantau reaktif berjumlah dua orang. "Cuma dia bersama kelompok lain jadi berpotensi menyebarkan ke yang lain,” tambahnya.
Adapun jumlah masa yang sempat diperiksa mencapai 30 orang. Untuk penanganan lebih lanjut, dua orang reaktif itu kemudian diserahkan ke Satgas COVID-19.
"Dua orang langsung kita daftarkan ke Satgas COVID-19 untuk dilakukan isolasi karantina, sedangkan yang kedapatan ganja tadi langsung dilaksanakan penyidikan," ucap Azis didampingi Dandim 0508 Depok, Kolonel Inf Agus Israk Mi'raj.