300 Ribu Perceraian Tiap Tahun, Kemenag Gandeng Ormas

Ilustrasi cerai
Sumber :
  • Pixabay/Steve Buissinne

VIVA – Kementerian Agama Republik Indonesia mencatat ada sekitar 300 ribuan pasangan suami istri yang melakukan perceraian setiap tahun di negeri ini. Alasannya berbagai faktor, dari masalah ekonomi hingga soal perselingkuhan.

Ribuan Orang di Sumbar Daftar Jadi Calon Petugas Haji 2025

"Jadi itu perceraian banyak penyebabnya masalah ekonomi, kesetiaan, ada yang selingkuh meninggalkan istri atau suaminya. Macam-macam persolannya," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, di Jakarta, Jumat 18 Desember 2020.

Baca juga: Momen Haru Anak-anak dan Istri Jenguk Anies Baswedan

Menteri Agama Datangi KPK Minta Pendampingan Dalam Pelaksanaan Ibadah Haji

Bimbingan pra-nikah kepada para calon selama ini, diakuinya, belum bisa maksimal, karena angka perceraian tetap tinggi. Oleh karena itu, ia akan memberikan pelatihan, termasuk terkait kesehatan reproduksi.

"Jadi harus menjadi bapak dan ibu itu kan tidak sederhana dan mudah. Harus punya pengetahuan tentang keluarga. Pengetahuan tentang ekonomi, manajemen keuangan dan lain-lain," kata Kamaruddin.

Menteri Agama Nasaruddin Umar Datang ke KPK

Jadi, lanjut dia, yang harus dilakukan dan sedang dilakukan adalah pembinaan keluarga. Pembinaan keluarga adalah banyak jenisnya, yaitu bimbingan pra-nikah hingga pembinaan kepada kedua pasangan tersebut.

"Bahkan sebenarnya tentu kita harus melihat juga, peristiwa nikah di Indonesia cukup banyak, ada 2 juta lebih setiap tahun. Dua juta ini belum bisa kita layani sepenuhnya dalam hal pelatihan terkait bimbingan calon pengantin. Jadi kita akan menggandeng ormas-ormas Islam, lembaga-lembaga yang kita anggap melaksanakan tugas ini dengan baik," jelas Kamaruddin.

Lebih lanjut, kata dia, bahwa bimbingan pra-nikah yang sedang dilakukan oleh Kementerian Agama itu dianggap cukup efektif. Menurut laporan dari berbagai daerah, calon pengantin sangat efektif dalam hal bukan hanya kurangnya angka perceraian tapi juga kualitas keluarga itu.

"Karena di situ ada pelatihan manajemen keuangan, ekonomi, jadi melibatkan kementerian terkait," katanya. (ren)

Lima Peraih Juara MTQ Internasional Dapat Penghargaan Kemenag

Kemenag Hadiahi Juara MTQ Internasional Rp 125 Juta, Upayakan Pengangkatan jadi PNS

Lima orang qari, qariah, dan hafiz yang berprestasi menjadi juara di ajang Musabaqah Tilawatil Quran, atau MTQ Internasional, mendapat penghargaan dari Kementerian Agama.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024