Kabareskrim Siap Penuhi Panggilan Komnas HAM Soal Penembakan FPI

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) .
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengaku siap memenuhi undangan untuk memberikan keterangan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terkait kasus penembakan terhadap enam orang Laskar FPI di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin dini hari, 7 Desember 2020.

Penembakan Massal di Towson Maryland, 1 Tewas dan 9 Luka-luka

"Siap apabila memang (keterangannya) dibutuhkan Komnas HAM," kata Listyo di Jakarta pada Kamis, 17 Desember 2020.

Karena, kata Kabareskrim, sejak awal memang penyidik Bareskrim Polri berkomitmen untuk mengungkap peristiwa penyerangan anggota polisi yang diduga dilakukan oleh Laskar FPI saat mengawal rombongan keluarga Habib Rizieq Shihab secara profesional dan transparan. "Karena dari awal kami ingin penyidikan transparan," ujarnya.

Kapolda Akui Oknum Polisi Penembak Warga di Kalteng Terbukti Konsumsi Sabu

Baca juga: Dicap Serang Mahfud MD, Ridwan Kamil Diminta Banser Tak Cengeng

Sebelumnya diberitakan, Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit mengatakan Polri menghormati kerja tim independen dalam penyelidikan dugaan penembakan terhadap enam orang Laskar FPI di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin dini hari, 7 Desember 2020.

KKB Serang Dua Anggota Polisi Hingga Tewas, Satu Warga Sipil Terluka

Menurut dia, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim selalu bekerja secara profesional, transparan dan objektif dalam melakukan rekonstruksi kasus penembakan enam orang Laskar FPI di Kilometer 50 pada Senin dini hari, 14 Desember 2020.

"Kita melibatkan rekan-rekan pengawas eksternal dan media," kata Listyo di Gedung Bareskrim pada Selasa, 15 Desember 2020.

Ia mengatakan Polri telah mengundang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Amnesty Internasional, KontraS, Imparsial dan Kompolnas RI. Namun, tim pengawas eksternal tidak ada yang hadir kecuali dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). "Polri tetap menghargai independensi rekan-rekan pengawas eksternal lainnya," ujarnya.

Selain itu, Listyo mengatakan Polri juga setiap kegiatannya selalu didampingi oleh pengawas internal yaitu Divisi Propam Polri. Tentunya untuk perkembangan penyelidikan selanjutnya, Polri selalu membuka ruang kepada masyarakat apabila punya informasi terkait kasus penembakan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Polri membuka ruang apabila terdapat informasi ataupun saksi baru yang memahami dan mengetahui peristiwa yang terjadi untuk dapat dilakukan pemeriksaan, dan menjadi tambahan dalam kelengkapan penyidikan," ujarnya..

Sementara, Anggota Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan Komnas HAM telah melakukan permintaan keterangan kepada berbagai pihak, antara lain FPI, saksi mata, keluarga korban dan masyarakat. Selain itu, tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang memperdalam TKP.

"Permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami," ujarnya.

Kemudian, Anam mengatakan pihaknya telah menemukan titik terang atas kasus penembakan terhadap enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal Habib Muhammad Rizieq Shihab di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020.

"Puzzle terangnya peristiwa, semakin detail kami dapatkan. Dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," kata Anam kepada wartawan pada Minggu, 13 Desember 2020.

Menurut dia, tim penyelidik Komnas HAM sedang melakukan pendalaman hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan enam orang Laskar FPI. "Tim sedang mengkonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber, termasuk hasil olah TKP," ujarnya.

Untuk itu, Anam berharap masyarakat yang mengetahui peristiwa penembakan terhadap enam orang pengawal Habib Rizieq Shihab dapat memberikan keterangannya kepada Komnas HAM.

"Selain itu, kami juga sedang persiapan untuk pengambilan keterangan untuk Jasa Marga dan Polda Metro," ujarnya.

Sementara Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi di empat titik terkait dengan kasus penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan dalam empat tempat kejadian perkara (TKP), setidaknya digelar 58 adegan rekonstruksi yang memperlihatkan bagaimana awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.

"Dalam proses rekonstruksi malam ini setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi," kata Argo saat meninjau langsung proses rekonstruksi, Senin dini hari, 14 Desember 2020.

Argo merinci, pada TKP I tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, setidaknya ada sembilan adegan. Sementara lokasi II yakni, selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke rest area KM 50 ada empat adegan.

Sedangkan di rest area KM 50 yang menjadi TKP ketiga penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31. TKP terakhir yakni, Tol Japek selepas rest area KM 50 hingga KM 51 200, penyidik memperagakan 14 adegan.

Argo menambahkan, rekonstruksi yang digelar secara transparan ke masyarakat ini setidaknya menghadirkan saksi sebanyak 28 orang. Bahkan, empat di antaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.

"Jumlah saksi yang dihadirkan malam ini ada 28 orang. Saksi korban ada empat," ujar Argo.

Adapun barang bukti yang dihadirkan pada rekonstruksi, di antaranya dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka, enam pasang pakaian tersangka, senjata tajam dan dua senjata api rakitan peluru 9 MM.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya