Jadi Ketua KKIP, Letjen Suryo: Kok Ada yang Uring-uringan

Mantan Kasum TNI Letnan Jenderal (Purn) Johannes Suryo Prabowo.
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA – Mantan Kepala Staf Umum TNI (Kasum) Letnan Jenderal Suryo Prabowo angkat suara mengenai sindirian banyak pihak mengenai pengangkatan dirinya menjadi Ketua Tim Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Pengangkatan Suryo ditunjuk langsung oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Untuk Pilkada Jakarta, Prabowo Subianto Buat Surat Ajak Warga Pilih RK-Suswono

Dikutip VIVA dari akun Twitter resminya @JsuryoP1, Kamis 17 Desember 2020, Suryo menjelaskan alasan Prabowo menunjuk dirinya menempati jabatan tersebut di Kemenhan.

“ Salahnya dimana? Saya ini Purnawirawan TNI ditugasi mbantu Menhan mbangun Pertahanan Negara agar makin kuat & kelak bisa memiliki industri pertahanan yg mandiri. Lah koq ini malah ada yg uring-uringan, nyinyir dan mendoakan saya agar dilaknat Allah SWT. Kesian banget,” tulis Suryo seperti dikuti VIVA.

Presiden Prabowo Subianto Bakal Nyoblos Pilkada di Bojongkoneng

Suryo diketahui kerap kali melontarkan kritik pedas untuk pemerintah dan Presiden Jokowi. Padahal jabatannya saat ini juga ada di pemerintahan Jokowi. Saat Pilpres 2019 kemarin, Suryo mendukung Prabowo yang maju jadi calon presiden. Dia kerap kali melontarkan kritik terhadap argumen Jokowi soal alutsista yang akan dikembangkan jika terpilih menjadi Presiden.  

Kritik yang dia sampaikan untuk kebaikan bangsa ke depan. Dia juga fokus terhadap semua kebijakan yang diambil TNI khususnya TNI AD. 

Presiden Prabowo Setuju Pemindahan Tahanan Terpidana Narkoba Bali Nine

Seperti diketahui sebelumnya, KKIP diketahui merupakan komite yang mewakili pemerintah untuk mengoordinasikan kebijakan nasional dalam perencanaan, perumusan, pelaksanaan, pengendalian, sinkronisasi, dan evaluasi industri pertahanan.

Kabar pengangkatan Suryo Prabowo sebagai Ketua Tim Pelaksana KKIP disampaikan oleh Karo Humas Setjen Kemhan RI, Brigjen TNI Djoko Purwanto.

"Pelantikan pejabat baru di jajaran KKIP ini didasarkan kepada Keputusan Ketua Harian KKIP, Nomor: KEP/92/KKIP/XI/2020 tanggal 27 November 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan KKIP," kata Djoko. (ren)

Baca juga: Farah Anak Kapolda Metro Irjen Fadil Punya Harta Rp17 Miliar Lebih

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya