Korban-korban Terorisme Dapat Kompensasi, Sudah Ditunggu Lama
- bbc
"Jangan nanti ada logika kompensasi ini maka dianggap sudah selesai semua. Masih banyak korban yang terus terdampak terutama yang luka fisik dan butuh pengobatan medis, psikis," kata Hasibullah.
Hasibullah menjelaskan, kompensasi, bantuan medis, psikologis, dan psikososial berdiri sendiri-sendiri yang semuanya harus dipenuhi jika korban membutuhkan.
Mengapa korban menunggu belasan tahun?
Pengamat terorisme dari Universitas Indonesia, Muhammad Syauqillah, menyebut kompensasi yang diberikan negara kepada para korban terorisme masa lalu termasuk telat.
"Aksi teror dimulai 2002, lalu aturan tahun 2003 dan diubah 2018, dan aturan turunanya 2020. Rentannya sangat jauh dan telat. Perlakuan kepada korban kurang mendapat sorotan dibanding pelaku teror yang ada program deradikalisasi, bantuan dan lainnya," katanya.
Hal itu disebabkan kata Syauqillah akibat kurangnya perhatian dari pemerintah dan masyarakat terhadap para korban yang mungkin dianggap "tidak seksi" - artinya tidak menarik perhatian dan menyinggung kepentingan.
"Di BNPT ada direktorat fokus ke napi terorisme, tapi untuk korban tidak ada. Lalu penelitan masyarakat ke pelaku lebih banyak seperti jaringan, modus, pendanaan, dibandingkan tentang korban, bagaimana mereka bertahan hidup," kata Syauqillah.
`Negara akan selalu hadir`