Ridwan Kamil dan Mahfud MD Saling Balas di Twitter Soal Kerumunan HRS

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman.

VIVA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pertanggungjawaban Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD terkait kasus kerumunan massa Habib Rizieq Shihab. Hal itu dia ucapkan usai menjalani pemeriksaan di Polda Jabar terkait kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Terpopuler: Asri Welas Tanggapi Isu Punya Pacar Bule hingga Rizky Febian dan Mahalini Kompak Salahkan WO

Pejabat yang akrab disapa Emil itu, menilai pernyataan Mahfud MD lah yang mengizinkan penjemputan HRS di bandara sebagai tafsir awal dari rentetan kasus kerumunan di Petaburan dan Megamendung yang belakangan bergulir di Polda Metro Jaya dan Polda Jabar.

"Saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujar Emil kepada wartawan di Polda Jabar, Rabu, 16 Desember 2020.

Wajib Tahu! Begini Syarat Pilkada 2 Putaran yang Hanya Berlaku di Jakarta

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-olah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar dan lain sebagainya," tambahnya.

Atas dasar itu, Emil meminta Menkopolhukam untuk bertanggung jawab dan memberikan klarifikasi terkait kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta. 

Gagal Menang Satu Putaran, RK Bakal Evaluasi Parpol Koalisi

"Dalam Islam, adil itu adalah menempatkan semua sesuatu sesuai dengan tempatnya. Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucap Gubernur.

Menkopolhukam Mahfud MD langsung merespons tudingan Ridwan Kamil. Mahfud yang menjawab di Twitter pribadinya, mengaku siap bertanggung jawab atas pernyataannya soal penjemputan HRS.

"Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput, asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," tulis Mahfud di Twitter.

Mantan Wali Kota Bandung itu pun langsung menjawab kicauan Mahfud MD. 

"Siap pak Mahfud. Pusat daerah hrs sama2 memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di Bandara yg sgt masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan sprt halnya kami berkali-kali. Mengapa kepala daerah terus yg hrs dimintai bertanggung jawab. Mhn maaf jika tdk berkenan," sahut Emil.

Pada akhirnya, Emil berpesan kepada Habib Rizieq dan seluruh tokoh/pemimpin masyarakat bahwa keberhasilan mengatasi COVID-19 ini harus dua arah. Tidak semata dari pemerintah tapi juga peran aktif dari masyarakat dan para tokohnya.

"Ayo produktif tapi taat prokes. Kasihan nakes tni polri. Harus ada ketaatan. "Ati’ullaha wa ati’ur rasula wa ulil amri minkum"-Taatlah kepadaNya, rasul & pemimpin diantaramu," tulisnya lagi. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya