Jawab RK soal Habib Rizieq, Mahfud MD: Saya Bertanggung jawab
- Reza Fajri/VIVA.
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjawab permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk bertanggung jawab terkait kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS). Jawaban Mahfud tersebut disampaikan melalui akunnya di Twitter pada Rabu, 16 Desember 2020.
"Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput, asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," kata Mahfud.
Masih di Twitter-nya, Mahfud melanjutkan bahwa diskresi yang diberikan pemerintah hanya sebatas penjemputan hingga pengantaran Habib Rizieq dari Bandara Soekarno-Hatta hingga ke Petamburan.
Namun soal kerumunan acara Habib Rizieq di Petamburan pada 14 November lalu, sebut Mahfud, sudah di luar diskresi pemerintah.
"Diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore. Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu
Sebelumnya, Ridwan Kamil menuding Menkopolhukam Mahfud MD menjadi penyebab kekisruhan yang terjadi dalam kasus kerumunan yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Menurut Ridwan, Mahfud yang pertama mengizinkan masyarakat untuk melakukan penjemputan atas kepulangan Rizieq dari Arab Saudi di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa, 10 November 2020 lalu. Akibatnya, kerumunan massa pun terjadi walau di tengah pandemi COVID-19. (ren)