ICW Kritik Pidato Jokowi di Hari Antikorupsi: Narasi Kosong

Presiden Jokowi
Sumber :
  • Youtube Sekretariat Presiden

VIVA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik sambutan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020. Pernyataan Jokowi di dalam sambutan itu dipandang hanya narasi kosong.

Jokowi Hadiri Kampanye Akbar Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Grobogan dan Blora

Awalnya, dalam sambutan itu, Jokowi mengatakan bahwa meskipun listrik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) padam, tetapi pemberantasan korupsi tidak boleh padam. 

ICW justru menilai, salah satu pihak yang paling berjasa memadamkan harapan pemberantasan korupsi di Indonesia adalah Jokowi sendiri. 

Sarapan Bareng Paslon Luthfi-Yasin dan Raffi Ahmad, Jokowi Ngaku Tak Diundang Kampanye di Solo

"Hal itu terlihat tatkala Jokowi meloloskan Pimpinan KPK yang sebelumnya terbukti melanggar kode etik, kemudian diikuti dengan perubahan UU KPK," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan, Rabu 16 Desember 2020.

Kurnia menjelaskan, dampak buruk dari dua kejadian itu sudah terlihat. Pertama, salah satu pimpinan KPK yang diloloskan oleh Presiden Jokowi, beberapa waktu lalu kembali terbukti melanggar kode etik karena menggunakan moda transportasi mewah. 

Sarapan Bareng Ahmad Luthfi, Jokowi: Calon Pemimpin Harus Mampu Yakinkan Rakyat

Kedua, legislasi yang digaung-gaungkan akan memperkuat KPK, namun kenyataannya malah memperburuk situasi internal lembaga antirasuah tesebut. 

"Hal itu dapat dibuktikan dengan adanya gelombang masif pegawai KPK yang mengundurkan diri, jumlah penindakan merosot tajam, dan ketidakefisienan fungsi pengawasan melalui organ Dewan Pengawas," kata Kurnia. 

 Bahkan, lanjut Kurnia, sejak Firli Bahuri dilantik dan UU KPK berlaku, setidaknya lima lembaga survei mengutarakan temuannya bahwa terdapat degradasi kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.

Atas hal itu, Kurnia melihat arah politik hukum pemberantasan korupsi di era Presiden Jokowi pun semakin tidak jelas. 

Legislasi berupa RUU Perampasan Aset yang seharusnya menjadi fokus pemerintah tak kunjung dibahas. Padahal, pemerintah telah berkali-kali mengutarakan terkait urgensi pemulihan aset akibat kerugian keuangan negara.

"Maka dari itu, ICW sebenarnya sudah cukup bosan mendengar narasi kosong dari Presiden Joko Widodo terkait penguatan KPK dan keberpihakan terhadap pemberantasan korupsi. Sebab, faktanya, hal itu tidak pernah terjadi," imbuh Kurnia.

Sebelumnya, dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2020 yang digelar virtual, Presiden Jokowi berharap langkah-langkah yang sistematis dan sistemik dari hulu sampai hilir sehingga pemberantasan korupsi lebih efektif, lebih efektif memberantas kemiskinan dan mengurangi pengangguran dan menjadikan Indonesia negara maju.

Selain itu, Presiden Jokowi menilai profesionalitas aparat penegak hukum mempunyai posisi yang sangat sentral dalam penindakan dan pencegahan korupsi.

"Namun, orientasi dan 'mindset' dalam pengawasan dan penegakan hukum diarahkan pada tata kelola dan pencegahan korupsi," ucap Presiden.

Artinya, kinerja penegakan bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan, tapi pada bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi agar tidak terjadi lagi.

"Upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Butuh orkestrasi kebersamaan yang luar biasa untuk mencegahnya, butuh inovasi dan kerja sistematis untuk menutup peluang bagi terjadinya korupsi," ujar Presiden menegaskan.

Selanjutnya, perlu tindakan yang adil dan konsisten untuk menindak para pelaku pidana korupsi. Presiden juga menyatakan perlunya pengawas baik internal maupun eksternal dalam program pemberantasan korupsi. (ren)

Sidang perdana praperadilan Tom Lembong di PN Jaksel

Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Bawa-bawa Jokowi

Eks Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengaku bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan teguran dari Presiden Jokowi selama menjabat.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024