Bomber Bali I dan 22 Anggota JI Dijebloskan ke Tahanan Teroris

Boronan Bom Bali Zulkarnaen tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Sebanyak 23 orang tersangka teroris sudah tiba di Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu, 16 Desember 2020. Mereka ditangkap oleh Tim Densus 88 Polri di Lampung. Di antaranya pelaku bernama Zulkarnaen alias Arif Sunarso Panglima Askari yang merupakan buronan masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus bali">Bom Bali 1 yang terjadi tahun 2001.

Sempat Dicabut Biden, Presiden Trump Tetapkan Lagi Houthi sebagai Organisasi Teroris

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan Tim Densus 88 Polri telah menangkap 23 orang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Menurut dia, ada dua orang tersangka merupakan buronan Polri.

"Baru saja kita menyaksikan 23 tersangka teroris dari JI (Jamaah Islamiyah) yang dibawa dari Lampung menuju Jakarta dan tiba menggunakan pesawat," kata Ramadhan di Bandara Soekarno-Hatta.

Polisi Las Vegas Tak Temukan Bukti Ledakan Cybertruck Terkait ISIS

Menurut dia, tersangka teroris yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yaitu Zulkarnaen di mana sudah 18 tahun dan tersangka Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. "Kami sampaikan 23 tersangka dibawa ke tahanan teroris," ujarnya.

Upi Lawangan merupakan anggota Jamaah Islamiyah yang mempunyai keahlian dalam pembuatan senjata dan pembuatan bom. Ia terlibat dalam kegiatan teror seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian tindakan teror lainnya tahun 2004 hingga tahun 2006.

Ledakan Tesla Cybertruck di Hotel Donald Trump, Elon Musk: Teroris Salah Pilih Mobil

Sedangkan Zulkarnaen merupakan DPO Polri dalam kasus teror bom Bali satu yang terjadi tahun 2001. Dia juga memiliki kemampuan merakit bom high explosive, merakit senjata api dan kemampuan militer.

Selain itu, Zulkarnaen merupakan pimpinan Askari Markaziah Jamaah Islamiyah dan pelatih akademi Militer di Afganistan selama 7 tahun. Arsitek kerusuhan di Ambon, Ternate, Poso pada 1998 sampai 2000.

"Sedangkan 21 tersangka lainnya memiliki peran dan berpotensi serta berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari," katanya. (ase)

Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza di Kantornya

Yusril Soal Kekhawatiran Wacana Pemulangan Hambali: Dia Harus Diberi Perhatian sebagai WNI

Pemerintah Indonesia memiliki wacana bakal memulangkan mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah, Encep Nurjaman alias Hambali dari penjara militer Amerika Serikat di Kuba.

img_title
VIVA.co.id
25 Januari 2025