Kerumunan Megamendung, Ridwan Kamil: Tanggung Jawab Kabupaten Bogor

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman.

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, hadir di Polda Jawa Barat untuk memenuhi pemeriksaan terkait kasus kerumunan di Megamendung Kabupaten Bogor yang dihadiri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Timses Bantah Mardani soal KIM Plus Tak Optimal Menangkan RK-Suswono

Dalam pemeriksaan tersebut, Emil sapaannya hanya melengkapi keterangan-keterangan yang dibutuhkan sesuai perkara. Sebab, sebelumnya dia sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Jakarta.

Emil mengatakan, mengenai kasus di Megamendung itu merupakan tanggung pemerintah lokal dalam hal ini Kabupaten Bogor. Ia menyampaikan demikian karena merujuk undang-undang.

Pramono-Rano Menang Satu Putaran, Faktor PKS Kalah di Basis Massanya

Dia mengatakan Jabar tak bisa disamakan dengan DKI Jakarta.

"Berbeda dengan Jakarta yang merupakan daerah khusus. Kalau Jakarta, wali kotanya diangkat dan diberhentikan oleh gubernur. Kalau Jabar dan provinsi di luar Jakarta itu bupati dan wali kotanya dipilih rakyat, tidak bisa dikenakan sanksi atau diberhentikan oleh gubernur," kata Emil kepada wartawan, Rabu 16 Desember 2020.

Berpotensi Kalah di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Bantah Mesin Partai di KIM Plus Tak Bantu Menangkan RIDO

Maka itu, setiap acara di wilayah Jabar tak perlu melapor kepada gubernur karena bukan wewenangnya. Emil menegaskan kasus kerumunan di Megamendung adalah acara lokal.

"Jadi tanggung jawab secara teknis adalah Kabupaten Bogor dan satgasnya. Menjadi tanggung jawab provinsi jika terjadi dua kondisi jika Satgas COVID-19 di kabupaten sudah tidak sanggup, baru provinsi masuk," sebutnya.

"Contohnya, dulu rapid test habis maka provinsi turun membantu karena satgas tidak sanggup. Kedua, jika acara itu ada di perbatasan, jika Bogor-Cianjur maka itu provinsi," tuturnya.

Meski demikian, Emil sebagai gubernur tetap bertanggung jawab secara moril karena terjadi di wilayah Jabar. Tapi, juga harus dilihat secara proporsional.

"Saya menyampaikan tanggung jawab moril saya, tapi kalau secara teknis peraturan perundang-undangan kita harus adil dan proporsional makanya saya selalu taat hadir dari pemanggilan kepolisian," ujarnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Tanggung Jawab Kerumunan Habib Rizieq

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya