Presiden Jokowi: Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Padam
- Repro Youtube Sekretariat Presiden
VIVA – Presiden Joko Widodo menyebut pemberantasan korupsi tidak boleh padam, meski listrik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat padam saat peringatan puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
"Meskipun listrik di KPK padam, tapi pemberantasan korupsi tidak boleh padam," kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020.
Sebelumnya, perayaan Hari Antikorupsi Sedunia pada 2020, diwarnai dengan listrik padam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 16 Desember 2020. Akibatnya, acara sempat terganggu beberapa saat.
Saat itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan pidatonya. Firli dan para pimpinan tersebut berada di KPK, sedangkan Presiden Joko Widodo yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Istana Negara.
Acara dilakukan secara daring, dan disiarkan langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden. Sementara itu, para menteri, juga mengikuti agenda ini melalui zooming.
Beberapa saat setelah Firli menyampaikan pidatonya, tiba-tiba audio mati. Presiden pun tidak bisa mendengarkan paparan dari Firli. Tayangan pun langsung sempat terganggu cukup lama, puluhan menit.
Hingga akhirnya, pembawa acara tampil dan menyampaikan kalau acara akan dimulai kembali setelah mengalami gangguan tersebut. Lalu, melanjutkan acara dengan sambutan Presiden Jokowi.
Dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2020 yang digelar virtual, Presiden Jokowi berharap langkah-langkah yang sistematis dan sistemik dari hulu sampai hilir sehingga pemberantasan korupsi lebih efektif, lebih efektif memberantas kemiskinan dan mengurangi pengangguran dan menjadikan Indonesia negara maju.
Selain itu, Presiden Jokowi menilai profesionalitas aparat penegak hukum mempunyai posisi yang sangat sentral dalam penindakan dan pencegahan korupsi.
"Namun, orientasi dan 'mindset' dalam pengawasan dan penegakan hukum diarahkan pada tata kelola dan pencegahan korupsi," ucap Presiden.
Artinya, kinerja penegakan bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan, tapi pada bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi agar tidak terjadi lagi.
"Upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Butuh orkestrasi kebersamaan yang luar biasa untuk mencegahnya, butuh inovasi dan kerja sistematis untuk menutup peluang bagi terjadinya korupsi," ujar Presiden menegaskan.
Selanjutnya, perlu tindakan yang adil dan konsisten untuk menindak para pelaku pidana korupsi. Presiden juga menyatakan perlunya pengawas baik internal maupun eksternal dalam program pemberantasan korupsi.
"Pembenahan sistem yang sedang kita lakukan pasti membutuhkan pengawasan yang efektif baik yang dilakukan pengawas internal di institusi pemerintah, pengawasan eksternal yang melibatkan beberapa lembaga di luar pemerintah dan juga mengundang partisipasi publik untuk mengawasi kerja aparat pemerintah," tutur Presiden.