COVID-19 Melonjak Usai Pilkada, Makassar Terancam Zona Merah Lagi

ilustrasi kapasitas Tes Usap PCR di Labkesda Depok
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Penyebaran COVID-19 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kembali meningkat. Meski sudah dinyatakan berstatus oranye, namun jumlah orang yang terpapar beberapa hari terakhir mengalami peningkatan signifikan.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, meminta kepada seluruh aparat untuk kembali meningkatkan pengawasan dan lebih mempertegas penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat. 

Dia menyebut sejumlah faktor yang menjadikan angka penularan di Makassar kembali meningkat. Salah satunya peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat seperti pelaksanaan pilkada. Kemudian, lemahnya penerapan protokol kesehatan menyusul masuknya Makassar sebagai zona oranye.

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

“Ada dua potensi peningkatan COVID-19 yang mungkin akan kita hadapi ke depan, yakni 14 hari setelah kegiatan pilkada selesai serta 14 hari setelah Natal dan tahun baru. Potensi merebaknya virus saat Natal dan tahun baru masih bisa dicegah dengan menghindari perayaan selain ibadah yang memicu potensi peningkatan COVID-19," kata Rudy melalui keterangan resmi, Selasa, 15 Desember 2020.

Selain itu, Rudy, yang juga pelaksana tugas Wali Kota Makassar, menekankan kepada Satgas COVID-19 Makassar untuk tidak mengeluarkan rekomendasi acara kumpul-kumpul selain kegiatan ibadah. Pun, imbauan untuk meminta kepada seluruh pengelola hotel agar tak mengadakan acara menyambut tahun baru dalam bentuk pesta.

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

“Setiap hotel, restoran, dan sejenisnya akan ada pengawas yang memantau aktivitasnya. Bagi yang melanggar protokol kesehatan sesuai yang diatur di Perwali 51 dan 53 bisa diusulkan ke Polrestabes untuk di proses secara hukum. Prinsip kita, kesehatan di atas segalanya," jelasnya.

Rudy meminta kepada seluruh camat untuk lebih masif lagi melakukan pengawasan di tengah masyarakat dan berkoordinasi dengan Satgas setiap terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

“Juga kepada Satpol (Satuan Polisi Pamong Praja) dalam hal penerapan Perwali 51 dan 53. TNI dan Polri akan membantu di lapangan demi memastikan tidak ada pelanggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, mengimbau agar semua pihak dapat saling mengedukasi agar tidak lagi terjadi lonjakan warga yang terpapar.

“Makassar masih menjadi  episentrum penyebaran di Sulawesi Selatan. Seluruh klaster sebaran COVID-19 ini sudah terbentuk di wilayah kita, baik itu klaster hotel, perkantoran, tempat ibadah, wisata, bahkan juga klaster keluarga," tutur Witnu. 

Ia juga mengaku telah melakukan evaluasi tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, di mana pelanggaran terbesar terjadi pada tahapan kampanye Pilkada Makassar

“Pelanggaran mulai dari tidak menggunakan masker, tidak jaga jarak dan melakukan kerumunan. Debat calon wali kota, semua dilakukan di luar Makassar. Itu semata-mata demi pencegahan," kata Witnu. (ase)

Baca Juga: Jokowi Posisi 12 Tokoh Muslim Berpengaruh di Dunia

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya