Perantara Suap Djoko Tjandra Akui Pernah Diancam Irjen Napoleon

Sidang kasus red notice Djoko Tjandra
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Terdakwa Tommy Sumardi mengatakan pernah dimarahi bahkan diancam akan “dilibas” oleh mantan Kepala Divisi  Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, sebab kurangnya fee terkait upaya penghapusan red notice Djoko Tjandra

Polri Bakal Keluarkan Red Notice 2 Tersangka TPPO Ribuan Mahasiswa ke Jerman

Hal tersebut dia sampaikan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 14 Desember 2020.

Mulanya, Jaksa penuntut umum (JPU) mengkonfirmasi pemberian uang dari Djoko Tjandra yang telah diserahkan kepada Napoleon, melalui Tommy. 

Nawawi Tanya Kasatgas KPK yang Cari Harun Masiku, Dijawab Mohon Waktu Kami Terus Mencari Pak

Tommy kemudian merincikan bahwa pemberian tersebut pada tanggal 27 April 2020 senilai 100 ribu Dollar AS, namun karena dipotong oleh eks Kakorwas PPNS Polri Brigjen Prasetijo Utomo jadi 50 ribu Dolar AS, akhirnya ditolak Napoleon.

Selanjutnya, kata Tommy pada 28 April 2020, ia memberi uang 200 ribu Dolar Singapura ditambah 50 ribu Dolar AS yang sempat ditolak pada 27 April. Selain itu juga pada 29 April 2020 senilai 100 ribu Dolar AS, pada 4 Mei 2020 senilai 150 ribu Dolar AS dan pada 5 Mei 2020 sebesar 70 ribu Dollar AS.

Red Notice Fredy Pratama Baru Keluar Setelah 9 Tahun Buron, Polri Beri Penjelasan

Mendengar penjelasan Tommy, jaksa lalu megaskan lagi soal pemberian 70 ribu Dolar AS. Sebab dalam dakwaan, Tommy hanya memberikan uang 20 ribu Dolar AS kepada Irjen Napoleon

"Lalu kapan lagi Saudara terima uang dari Djoko Tjandra?" tanya jaksa. 

"Tanggal 5 Mei itu kan 20 ribu Dolar AS, di dapur umum di Tanah Abang, yang mengantar Pak Nurdin (sopir) Djoko Tjandra," kata Tommy.

Tidak puas jawaban itu, Jaksa mendetilkan peristiwanya dan mengkonfrontasi dengan keterangan saksi Sisca dan Nurdin yang sebelumnya dihadirkan jaksa.  

“Sisca dan Nurdin itu bilang memberikan bukan tanggal 5 Mei, tapi tanggal 12 Mei sebesar 100 ribu Dollar Amerika. Tanggal 5 Mei itu Saudara memberikan ke Napoleon itu menalangi dulu apa tidak?” tanya jaksa.

Tommy kemudian mengatakan bahwa penyerahan 70 ribu Dollar AS bukan dari Djoko Tjandra, melainkan karena Napoleon mengancam agar Tommy segera melunasi fee terkait penghapusan red notice tersebut.

"Karena saya didesak terus, ditelepon sama beliau. 'Ji, mana? Jangan bohong sama saya', Beliau itu Pak Napoleon, 'Saya libas kamu nanti, saya libas kamu nanti kalau bohong sama saya'. Saya bilang, saya kan grogi ya, Yang Mulia, bulan puasa digituin. Jadi saya talangin dulu itu 70 ribu Dolar AS. Saya berikan ke Napoleon semuanya, saya ribut dulu sama istri saya di rumah," kata Tommy. (ren)

Baca juga: Djoko Tjandra: Biaya Hapus Nama dari Daftar Buronan Rp25 M

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Polri sudah mengajukan red notice ke Interpol guna memburu dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Jerman, yang hingga kini masih belum ke Tanah Air

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024