Djoko Tjandra: Biaya Hapus Nama dari Daftar Buronan Rp25 M
- Istimewa
VIVA - Terdakwa suap Djoko Tjandra mengungkapkan biaya awal untuk menghapus namanya dalam daftar pencarian orang (DPO) yang tercatat di Ditjen Imigrasi. Nilainya mencapai Rp25 miliar.
Namun, Djoko Tjandra merasa keberatan dengan nilai tersebut, kemudian ia meminta rekannya Tommy Sumardi untuk mengurus menurunkan harganya. Akhirnya, disepakati nominal Rp10 miliar untuk membersihkan namanya dari DPO di Imigrasi.
"Ini ongkos pertama kali Rp25 M. 'Aduh, Tom, banyak banget. Hanya membersihkan nama saja banyak banget'. Saya nawar Rp5 M. Kemudian akhirnya beliau turun Rp15 M. Entah apa kita bicara, akhirnya ketemu di titik Rp10 M," kata Djoko Tjandra saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin malam, 14 Desember 2020.
Baca juga: Djoko Tjandra Minta Vonis Bebas: Ini Titik Nadir Penderitaan Saya
Djoko mengaku memberikan uang kepada Tommy sebanyak enam kali sepanjang April-Mei 2020. Proses penyerahan uang itu turut dibantu sekretaris pribadinya bernama Nurmawan Fransisca dan anak buahnya, Nurdin.
Menurut Djoko Tjandra, selalu ada bukti tanda terima yang dilaporkan tiap kali penyerahan uang. Namun, ia mengklaim tak tahu uang itu digunakan Tommy untuk keperluan apa saja.
"Uang tersebut diperuntukkan untuk apa?" tanya Jaksa.
"Itu hak dia sebagai konsultan," jawab Djoko.
"Kalau bayangan saudara?" tanya jaksa lagi.
"Itu untuk beliau sendiri," kata Djoko.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Pengusaha Tommy Sumardi menjadi perantara suap Djoko Tjandra kepada Irjen Napoleon Bonaparte sebesar S$200 ribu dan US$270 ribu, serta kepada Brigjen Prasetijo Utomo senilai US$150 ribu. Suap itu ditujukan agar nama Djoko Tjandra dihapus dalam red notice atau Daftar Pencarian Orang Interpol Polri.