KPK-BPN Serahkan Sertifikasi Lahan Monas hingga GBK ke Setneg
- VIVA/Vicky Fajri
VIVA – Guna mengoptimalisasi aset milik negara, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan aset-aset milik negara kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Penertiban sejumlah aset milik negara itu di antaranya Monumen Nasional (Monas), Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK), Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK), dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil, berharap apabila aset-aset sudah tersertifikasi, kemungkinan penyalahgunaan lahan hilang.
"BPN selalu bekerja sama dengan KPK dan siap mendukung KPK untuk menertibkan aset, pendaftaran aset, sehingga aset-aset negara, aset pemerintah, aset BUMN menjadi jelas. Dengan demikian kalau sudah asetnya jelas, bersertifikat, kemungkinan hilang, kemungkinan penyalahgunaan akan berkurang," ujar Sofyan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 14 Desember 2020
Dalam hal ini dia menyebut, pihaknya terus memperbaiki tata kelola internal dan untuk tanah di seluruh Indonesia harus didaftarkan sertifikasi.
"Targetnya sih tahun 2025, kalau seluruh tanah sudah terdaftar, seluruh persil tanah sudah terdaftar itu, maka akan jauh lebih baik," ungkap Sofyan.
Sofyan pun mengatakan, dalam mendukung pencegahan korupsi, hal ini adalah salah satu upayanya yaitu menyertifikasikan tanah.
"Hari ini Rp500 triliun aset menjadi jelas, padahal cuma empat aset yang kebetulan dikontrol oleh Kementerian Setneg. Pencegahan adalah perbaikan sistem, dengan perbaikan sistem Insya Allah negeri kita akan lebih baik ke depan," ujar Sofyan.
Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan, dalam hal ini pihaknya akan terus melakukan berbagai langkah yang strategis untuk melakukan pemberantasan korupsi. Menurutnya, dalam hal ini penertiban dan optimalisasi aset milik negara kali ini telah menyelamatkan keuangan negara hingga Rp548,2 triliun.
"Beberapa waktu lalu kita juga sudah telah melakukan kegiatan penertiban aset sesuai program pencegahan, antara lain pemulihan aset milik pemerintah daerah dan BUMN, fasum-fasos. Termasuk juga sertifikasi barang atau properti milik pemda yang totalnya juga tidak kurang dari Rp88 triliun," ucap Firli.
"Ini adalah nilai harta milik kekayaan negara yang kita tertibkan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat," kata dia lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kemensetneg Setya Utama berharap dengan adanya kerja sama yang sudah dijalin antara Kemensetneg dengan KPK dan kementerian/lembaga lainnya dapat memberi banyak manfaat. Terutama dalam hal pengelolaan optimalisasi aset-aset negara.
"Mudah-mudahan dengan kerja sama ini akan membawa manfaat dengan lebih baik dan optimalisasi aset kita di PPK GBK, PPKK, dan Taman Mini," kata Setya.
Baca juga: Datangi Komnas HAM, Irjen Fadil: Saya Taat Hukum, Datang Sendiri