Instruksi Jokowi: Penegakan Hukum Jangan Timbulkan Ketakutan
- Sekretariat Presiden
VIVA – Presiden Joko Widodo meminta institusi Kejaksaan RI harus bekerja keras membela kepentingan negara. Jokowi menyoroti soal penanganan korupsi yang mengedepankan penyelamatan aset negara serta memberikan efek jera kepada pelaku.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat rapat kerja Kejaksaan RI 2020 di Istana Negara, Jakarta.
"Penegakan hukum juga jangan menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan, yang menghambat inovasi. Pengawasan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional," kata Jokowi, Senin 14 Desember 2020.
Baca juga: Pengaduan Konsumen Terkait 2 Hal Ini Naik Tajam Selama Pandemi
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap penanganan perkara secara keseluruhan ke depan harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan pelaku dan adanya perbaikan. Tujuan lain yakni memulihkan korban kejahatan.
Dia pun mengapresiasi kinerja Kejaksaan di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang telah mengembalikan aset negara dalam hal penanganan korupsi senilai Rp19 triliun.
"Apalagi yang menyangkut penggunaan APBN, yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat. Dan membawa negara kita Indonesia keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini," tutur Jokowi.
Pada kesempatan ini, Kepala Negara juga mendorong penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. Kemajuan konkret dalam penyelesaiannya diminta Presiden perlu segera terlihat.
Kejaksaan, pinta Jokowi, juga mengedepankan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang.
"Kerja sama dengan pihak- pihak terkait terutama dengan Komnas HAM perlu untuk diefektifkan. Antisipasi terhadap tantangan masa depan juga harus terus ditingkatkan," ujar Jokowi. (ren)